OTT Blitar dan Tulungagung, KPK Amankan Uang Dalam Kardus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di dua wilayah Jawa Timur (Jatim), dalam waktu yang hampir bersamaan, yakni di wilayah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.
Pada Rabu, 6 Juni 2018 malam, KPK sedikitnya mengamankan 5 orang, yang diciduk di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
"Kita juga mengamankan uang dari lokasi. Uangnya masuk di dalam 2 kardus, (dengan) pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 6 Juni 2018.
Saat ini sejumlah uang itu masih dalam proses penghitungan, estmasinya, menurut Febri sekitar lebih dari Rp 2 miliar.
Pantauan Ngopibareng.id di lapangan, kini pihak-pihak yang diamankan tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres setempat. Dugaan awal, OTT itu terkait suap proyek.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Perumahan dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung, Sutrisno dikabarkan terjaring dalam operasi senyap itu.
Pejabat yang dikenal tajir ini kena OTT di kantor Pendopo Bupati Tulungagung sekitar pukul 16.20 WIB. Ia ditangkap saat akan menghadap Pejabat Sementara (PJS) Bupati Tulungagung, Jariyanto.
Lalu, kabar OTT ini juga menerpa Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar. “(Iya benar ada OTT) Walkot Blitar,” kata sumber di KPK seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Namun, Febri belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. "5 orang diamankan, dari kadis, swasta dan sejumlah orang lain yang perlu dikonfirmasi," kata dia. (frd/ans)
Advertisement