Autopsi, Ditemukan Sperma di Kemaluan Cewek Open BO di Mojokerto
Dua pelaku pembunuhan cewek open BO Mojokerto berinisial M alias Sinta 26 tahun diringkus polisi. Mereka menghabisi nyawa wanita asal Ngadiluwih, Kediri itu menggunakan racun tikus.
Pelaku pembunuhan itu adalah Irfan Yulianto Putro 26 tahun warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo. Irfan merupakan mantan suami siri Sinta. Sedangkan Supaino teman Irfan.
Sinta diketahui sebagai wanita yang berprofesi sebagai pekerja seks melalui aplikasi MiChat. Ia tinggal di kamar kos Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Diketahui, saat ini pihak kepolisian sudah mendapatkan hasil autopsi korban yang dilakukan oleh pihak rumah sakit Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.
Hasil visum luar, tim dokter mendapati pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak kedua mata. Ada kebiruan pada selaput lendir bibir, gusi, ujung jari dan kuku ke empat anggota badan (kaki dan tangan)
"Busa dan cairan jernih kemerahan keluar dari lubang hidung dan mulut," kata Kapolsek Mojosari, Kompol Kariono, Rabu 19 April 2023.
Sementara hasil autopsi atau pemeriksaan dalam, memperlihatkan pelebaran pada pembuluh darah disertai bintik pendarahan pada hati, pankreas, paru, lambung, limpa, kedua ginjal dan selaput permukaan usus.
"Ditemukan busa pada sepanjang saluran nafas korban. Pemeriksaan vagina ditemukan sperma," jelasnya.
Korban meninggal di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, Mojokerto pada Senin 17 April 2023, sekitar pukul 03.30 WIB. "Mekanisme kematian disebabkan mati lemas. Perkiraan waktu kematian 8 sampai 18 jam sebelum pemeriksaan luar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, otak pembunuhan wanita asal Dusun Setono Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri, itu adalah bekas suami siri korban. Ia adalah Irfan Yulianto Putro 26 tahun warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Pernikahan siri Irfan dan korban dikaruniai satu orang anak perempuan yang masih berusia tujuh bulan. Namun, Irfan belakangan ini diketahui sudah memiliki istri siri baru di wilayah Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Irfan juga diketahui berprofesi sebagai praktisi supranatural yang membuka praktik di daerah Kalibokor, Surabaya.
"Dia domisili di Krian. Cuma dia juga punya tempat kerja semacam supranatural di daerah Surabaya," kata Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Bambang Sunandar, Selasa 18 April 2023.
Motif pembunuhan itu dikarenakan Irfan sakit hati dengan korban. "Motifnya pelaku sakit hati dengan korban. Ia menuduh korban membawa foto orang tuanya ke dukun untuk disantet," tegas Bambang.
Menurutnya, Irfan sering kali berutang uang kepada korban. Bahkan sepeda motor Irfan disita oleh Sinta karena tak kunjung dibayar.
Sinta juga disebut sering mengolok-olok orang tua Irfan, hal itu membuat dirinya sakit hati. "Korban sering mengolok-olok orang tua Irfan," tegasnya.
Sakit hati Irfan membuatnya nekat membunuh mantan istri sirinya. Ia meminta bantuan temannya, yaitu Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo, untuk mengirim martabak manis (terang bulan), jus melon dan udang mentah, yang dicampur dengan racun tikus.
"Pengakuan Supaino, dia punya masalah perjanjian setan, pesugihan. Dia ingin lepas dari itu. Karena punya perjanjian setan Supaino minta bantuan sama Irfan. Supiono merasa terbantu," jelas Bambang.
Dari situlah yang membuat Supaino ingin membantu Irfan untuk melancarkan pembunuhan terhadap istri sirinya. Supaino mencampurkan racun tikus bubuk ke terang bulan dan udang mentah. Dia juga mencampur racun tikus cair ke jus melon yang akan dikirim ke korban. Racun tikus itu didapatkan Supaino dari Irfan.
Untuk menghubungi korban, Irfan memberikan ID aplikasi MiChat korban ke Supaino. Dari aplikasi hijau itulah korban berkomunikasi dengan Supaino.
"Korban di MiChat oleh Supaino sampai menawarkan makan bereng karena sudah lama tidak makan bareng sama perempuan. Itulah yang membuat kita curiga, masak mau MiChat ngajak makan," bebernya.
Supaino sepakat dengan korban dengan harga Rp 400 ribu untuk sekali kencan. Supaino pun meluncur ke tempat kos korban karena sebelumnya sudah ditujukan oleh tersangka Irfan.
Saat sampai di kamar kos korban, Supaino hanya memberi makanan yang bercampur racun tikus. Dalam pengakuannya dia menolak berhubungan badan dengan korban.
"Dia (Supaino) hanya menuruti perintah dari Irfan saja. Korban dibayar Rp 100 ribu karena sudah masuk kos dan sudah mengeluarkan makanan," ungkapnya.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 16 April 2023. Supaino mendatangi korban sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah melayani Supaino itulah korban keluar dari dalam kamarnya dan bercerita kepada tetangga kosnya bernama Isa Nur Robah.
"Korban bercerita kepada tetangga kos jika usai melayani tamu. Korban bercerita jika diberi makanan berupa terang bulan oleh tamunya. Sempat memakan terang bulan tersebut namun rasanya pahit. Sisa terang bulan itu pun dikembalikan lagi kepada tamu tersebut," kata Kapolsek Mojosari Kompol Kariono.
Tiba-tiba, korban mengeluh kepalanya pusing dan mual-mual kepada tetangga kosnya. Namun belum diketahui penyebabnya. "Kepalanya pusing dan tenggorokannya terasa sakit serta badannya terasa lemas. Bahkan korban sempat mual-mual di dalam kamar kos tetangganya," ujarnya.
Mengetahui hal itu, korban dibawa tetangga kosnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto. Namun, ketika mendapat perawatan medis nyawa perempuan tersebut tidak tertolong. ia menghembuskan nafas dengan kondisi mulut mengeluarkan busa. "Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 03.35 WIB dengan kondisi mulut korban mengeluarkan busa," ungkap Kariono.
Tewasnya korban dilaporkan ke Polsek Mojosari dan Satreskrim Polres Mojokerto. Oleh polisi, saat itu juga jenazah korban dibawa ke RS Pusdik Brimob Porong, Sidoarjo, guna proses autopsi.
Advertisement