Otak Pelaku Pembakaran Mobil Ketua LSM Ditangkap Polisi
Polres Probolinggo terus mengusut kasus pembakaran mobil milik Ketua LSM Siliwangi, Syaiful Bahri. Pria 35 tahun ini warga Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Probolinggo, Jawa Timur.
Polres Probolinggo akhirnya menangkap otak pelaku kejahatan tersebut. Ia adalah Sumrawi. Pria 49 tahun ini diduga kuat menyuruh tiga pelaku dengan bayaran total Rp8 juta. Warga Desa Binor, Kecamatan Paiton ini menyusul ketiga tersangka lainnya yang sudah ditangkap polisi.
“Tiga pelaku pembakar mobil, sudah kami amankan awal Mei 2023 lalu. Kini, otak pelaku berinisial S, juga kami tangkap,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat pers rilis di mapolres setempat, Selasa, 30 Mei 2023.
Dalam pemeriksaan akhirnya diketahui, Sumrawi dan Syaiful Bahri sudah saling mengenal sejak lama. Bahkan, keduanya pernah bekerja sama dalam sebuah pekerjaan.
Sumrawi menaruh dendam terhadap Syaiful karena mitra bisnisnya itu dinilai mengingkari komitmen kerja sama. “Pelaku menaruh dendam kemudian merencanakan pembakaran mobil korban dengan menyuruh pelaku bayaran,” ungkap kapolres.
Pelaku kemudian menyuruh DH, 40 tahun, warga Desa Taman, Kecamatan Paiton yang dikenalnya sejak 2021 lalu untuk “memberikan pelajaran” dengan membakar mobil Syaiful. “DH pun bersedia melakukan dengan syarat meminta imbalan uang Rp8 juta,” jelas kapolres.
DH kemudian mengajak temannya, M, 56 tahun, warga Kecamatan Kraksaan, dan BU, 43 tahun, warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran. M kemudian menjadi eksekutor pembakar mobil, sedangkan BU berperan berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto menambahkan, atas perbuatannya, S (Sumrawi) diancam dengan pasal 187 ayat 1 dan 2 junto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 170 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 406 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
"S sebagai otak pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Yang bersangkutan terancam hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembakaran mobil tersebut pada 6 Mei 2023 lalu. Ketiganya, DH, 40 tahun yang berperan sebagai penerima pesanan dan mencari orang untuk membakar mobil.
Akhirnya, DH bisa mengajak, M dan BU untuk membakar mobil Daihatsu Sigra milik Ketua LSM Siliwangi, Syaiful Bahri pada Selasa dini hari, 18 Oktober 2022.
Kasus teror pembakaran mobil berkali-kali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Sepanjang 2022 hingga akhir April 2023 lalu, tercatat ada empat kali kasus pembakaran mobil oleh orang tidak dikenal.
Terakhir, mobil Izusu Panther milik Sandiyono, 40 tahun, perangkat Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo juga dibakar orang tidak dikenal, Minggu dini hari, 23 April 2023 lalu.
Advertisement