Ormas Hingga LSM Laporkan Video Viral Gus Idris ke Polres Malang
Beberapa organisasi kemasyarakatan melaporkan video viral diduga penembakan terhadap Idris Al-Marbawi atau Gus Idris ke Polres Malang. Alasannya, unggahan video penembakan di akun Youtube tokoh agama di Kabupaten Malang ini meresahkan masyarakat.
Seperti diketahui, video diduga penembakan terhadap salah satu tokoh agama di Kabupaten Malang, Idris Al-Marbawi atau yang akrab disapa Gus Idris yang diunggah di akun YouTube pribadinya, dengan nama akun Gus Idris Official itu sempat viral.
Namun kemudian Gus Idris mengklarifikasi melalui unggahan berikutnya bahwa tidak pernah terjadi penembakan kepada dirinya. Ia menyampaikan bahwa dalam unggahan video tersebut, Gus Idris ingin menyampaikan bahwa serangan ilmu hitam tidak akan pernah menang.
Adapun ormas yang melaporkan unggahan tersebut adalah Forum Pemuda Millenial Malang Selatan (Fordamas), LSM Lingga, hingga Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Malang.
Sekretaris LTN NU Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarak mengatakan bahwa dasar lembaganya melaporkan video milik Gus Idris karena dinilai meresahkan masyarakat terutama dari kalangan NU sendiri.
"Bagi kami di NU merasa cukup terganggu. Karena sikap-sikap yang mengatasnamakan Gus yang melekat dengan NU harus ditertibkan," ujarnya pada Rabu, 10 Maret 2021.
Menurut Zulham sikap dan tindakan dari Gus Idris tidaklah mencerminkan titel 'Gus' yang disandangnya usai mengunggah video viral yang bisa memancing perdebatan di masyarakat.
"Saya sampaikan ke masyarakat sebelum orang menyandang nama 'Gus' itu harus jelas sanad keilmuannya dan nasab keturunannya. Artinya Mas Idris ini jelas bukan dari keluarga golongan kiai atau orang-orang yang bagi kami di kalangan NU, layak disebut Gus," katanya.
Sementara itu, untuk proses hukumnya sendiri, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Subdit Siber Polda Jatim untuk menganalisa apakah video unggahan Gus Idris memuat unsur pidana.
"Kami koordinasikan dengan Subdit Siber Polda Jatim. Sedang kami dalami lebih lanjut apakah ada unsur pidana ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh mereka ini. Karena mengunggah berita yang membuat kegaduhan," ujarnya.
Hendri mengatakan bahwa kasus penembakan tidak pernah terjadi kepada Gus Idris. Bukti-bukti luka tembak, ujar Hendri, tidak ditemukan di bagian tubuh Gus Idris setelah beberapa hari lalu dimintai keterangan.
"Kami akan melakukan penyelidikan terhadap akun yang pertama kali menyebarkan terkait berita penembakan ini," katanya.