Organda Probolinggo Keluhkan Perpres Batasi Beli BBM Subsidi
Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdidi, pengusaha di bidang transportasi mengeluhkan pembatasan pembelian BBM.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Probolinggo pun mendesak agar Perpres Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang diberlakukan tahun 2022 ini ditinjau kembali.
“Dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi 200 liter per hari jelas tidak mencukupi untuk bus dan truk dengan trayek antar provinsi,” ujar Ketua Organda Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso, Selasa malam, 11 Oktober 2022.
Awalnya pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Perpres ini kemudian direvisi melalui Perpres 69 Tahun 2021.
“Bayangkan saja, bus besar dengan sumbu beroda enam, saat membeli BBM subsidi hanya mendapatkan kuota 200 liter per hari padahal trayeknya antar provinsi, jelas tidak cukup,” ujarnya.
Tommy mencontohkan, sejumlah bus yang dikelolanya termasuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Probolinggo - Cirebon memerlukan 250 liter solar. Sehingga kalau dibatasi 200 liter, jelas bus tersebut tidak sampai tujuan, BBM-nya sudah habis.
Padahal pemerintah menganjuurkan pengusaha transportasi agar melayani penumpang dengan cepat dan nyaman. Sisi lain, ada pembatasan pembelian solar harian hanya 200 liter.
Untuk menyiasati kebijakan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi, kata Tommy, bisa saja awak bus membeli kekurangan solar yang non-subsidi. “Tetapi dengan menambah pembelian solar non-subsidi tentu dampaknya akan ada kenaikan tiket penumpang bus,” ujarnya.
Tommy berharap, BBM bersubsidi yang mulai diterapkan bersamaan dengan sosialisasi My Pertamina sebaiknya jangan dibatasi. “Bagaimana pun pembatasan BBM bersubsidi bagi bus-bus trayek antar-provinsi jelas menyulitkan pengusaha transportasi,” kata mantan anggota DPRD Kota Probolinggo itu.
Khusus truk-truk bertrayek jauh, kata Tommy, memang masih bisa disiasati dengan cara supir truk istirahat (bermalam). Barulah keesokan harinya, supir truk membeli kembali jatah 200 liter BBM bersubsidi.