Orderan Fiktif Catut Nama Pejabat Kodim Bojonegoro Marak Beredar
Kasus penipuan dengan modus pesanan fiktif yang mencatut nama pejabat Kodim 0813 Bojonegoro semakin marak. Menanggapi hal ini, Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tersebut.
Penipuan ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti bukti transfer fiktif, rekrutmen relawan atau karyawan Badan Gizi Nasional (BGN), hingga pesanan bahan kebutuhan pokok dari pelaku usaha katering. Dandim menegaskan, jika belum pernah ada interaksi langsung atau transaksi sebelumnya dengan pejabat Kodim 0813 Bojonegoro, maka besar kemungkinan komunikasi tersebut adalah upaya penipuan.
“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kodim 0813 Bojonegoro. Jika menerima pesanan mencurigakan, jangan tanggapi dan segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar Letkol Czi Arief Rochman Hakim, dalam keterangan pers Senin 30 Desember 2024.
Dandim juga menekankan bahwa program makan sehat dan bergizi yang digagas pemerintah dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program tersebut tidak boleh disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Letkol Arief juga menegaskan bahwa pihak Kodim berkomitmen mendukung program-program pemerintah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan dan gizi. Kodim 0813 Bojonegoro akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengantisipasi dan menangani kasus penipuan serupa.
“Harapan kami, masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan modus-modus penipuan seperti ini. Program pemerintah selalu melalui prosedur resmi, jadi segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” tandas Letkol Arief.
Untuk itu Kodim Bojonegoro menyatakan, jika menerima komunikasi atau pesanan atas nama pejabat Kodim 0813 Bojonegoro, segera konfirmasi langsung ke instansi resmi. Jangan mudah percaya dengan penawaran atau bukti transfer yang mencurigakan.
Kemudian, pastikan semua transaksi dilakukan melalui prosedur yang jelas dan resmi. Jangan memberikan informasi pribadi atau dana kepada pihak yang belum terpercaya. Jika merasa menjadi korban atau mendapati praktik penipuan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau Kodim 0813 Bojonegoro.
Advertisement