Orasi di Altar Gereja Gus Miftah Dituduh Kafir, Ini Penjelasannya
Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dianggap sesat dan kafir oleh sejumlah netizen. Hal tersebut terjadi setelah pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, itu menyampaikan orasi kebangsaan di acara peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung di Penjaringan, Jakarta Utara. Dia membacakan orasinya di altar dengan latar belakang salib yang kemudian jadi kontroversi.
Dalam acara peresmian GBI tersebut hadir pula Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan dan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini.
Klarifikasi Gus Miftah
Gus Miftah akhirnya memberikan klarifikasi usai dituding netizen. Berikut pernyataan lengkapnya sebagaimana dikutip dari akun Instagram resminya @gusmiftah:
Setelah beredar orasi kebangsaan saya di sebuah gereja di Jakarta Utara, tepatnya di GBI Penjaringan atas undangan panitia, saat itu saya hadir bersama Gubernur DKI Mas Anies Baswedan, Sekjen PBNU Gus Helmy, dan beberapa tokoh agama ada FKUB lah, dan itu atas undangan mereka.
Acara yang diberikan ke saya pun judulnya orasi kebangsaan dalam rangka peresmian GBI, bukan dalam rangka peribadatan. Dicatat. Gara-gara itu kemudian saya dihujat banyak netizen dengan mengatakan, Miftah sesat, Miftah kafir, syahadatnya batal, dan sebagainya.
Gus Miftah marah? Enggak. Saya bersyukur Alhamdulillah. Saya kemudian hanya mikir begini, orang seperti saya yang kebetulan dikasih oleh Allah menjadi orang yang mampu membimbing sekian ratus orang untuk bersyahadat menjadi seorang mualaf hanya karena video tersebut saya dikatakan kafir. Luar biasa. Itu dakwah zaman sekarang. Kalau dakwah zaman dulu tugasnya mengislamkan orang kafir, dakwah hari ini mengkafir-kafirkan orang Islam.
Ada pertanyaan, apa landasan atau dalil yang melatarbelakangi hadirnya Gus Miftah di acara tersebut, selain diundang oleh panitia? Oke akan saya bacakan satu kutipan keterangan dari kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqh Quwait. Kitab ini berisi tentang ensiklopedia persoalan fiqih dari berbagai mazhab. Kira-kira begini penjelasannya, (Gus Miftah kemudian membacakan keterangan kitab tersebut dengan bahasa Arab)
Nah di dalam keterangan ini miniminal ada empat perbedaan pendapat utllama tentang masuk gereja dan salat di dalamnya. Saya pikir saya enggak perlu menterjemahkan, karena para netizen terutama yang menghujat saya tentu lebih alim daripada saya, pasti Anda sudah paham. Terima kasih. Salam cinta saya kepada semuanya termasuk yang berbeda pendapat dengan saya, bahkan yang menghujat saya.
Advertisement