Orangtua Ayu Ting Ting Dicecar 18 Pertanyaan Melawan Haters TKW
Pedangdut Ayu Ting Ting tak main-main melanjutkan proses hukum terhadap Kartika Damayanti alias KD, TKW yang bekerja di Singapura. Dia telah menghina Ayu Ting Ting dan putrinya, Bilqis, selama bertahun-tahun. Bahkan, KD menjadi admin haters penghujat sang artis dan putri tunggalnya.
Hari ini, orangtua Ayu Ting Ting, yakni pasangan Abdul Rojak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. "Lanjut (terus proses hukum). Iya ini efek jera terhadap haters," tegas pemilik nama asli Ayu Rosmalina itu.
Sementara Minola Sebayang selaku kuasa hukum menjelaskan, Abdul Rojak dan Umi Kalsum dicecar sebanyak 18 pertanyaan. Mereka bersatus saksi atas kasus laporan Ayu Ting Ting vs Kartika Damayanti.
"Pemeriksaan hari ini sudah berjalan baik dan lancar. Tadi untuk ayah Rojak ada 6 pertanyaan untuk Ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan," kata pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 12 Oktober 2021.
Abdul Rojak dan Umi Kalsum diperiksa hampir tiga jam. "Semuanya berkaitan dengan masalah akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan tulisan-tulisan yang ada di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita," terang Minola Sebayang.
Sebelumnya, Abdul Rojak dan Umi Kalsum tidak hadir pada jadwal pemeriksaan, pada Jumat 8 Oktober lalu. Minola Sebayang mengatakan alasan ketidakhadiran orangtua Ayu Ting Ting itu lantaran waktu yang tidak memungkinkan.
"Sebenarnya bukan tidak hadir. Jadi ketika ada panggilan, itu suatu hal yang lazim ketika kuasa hukum berkoordinasi berkaitan masalah jadwal pemeriksaan yang waktunya disesuaikan dengan waktunya kita, saksi yang akan diperiksa. Hari Jumat itu kan hari yang singkat, yang pendek ya. Oleh karena itu kita pindahnya ke hari Selasa ini," tutur Minola Sebayang.
Sementara itu, alasan Ayu Ting Ting bersikeras tak mencabut laporannya, selain mendapat hinaan, orangtua yang berencana bersilaturahmi malah dituding mengancam hingga memaki orangtua KD. Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
"Ada nggak musyawarah, ada nggak silaturahmi, ketika ayah dan ibu datang ke Bojonogoro niatnya untuk silaturahmi, niatnya mengklarikasi," ucap Minola Sebayang.
"Tapi karena tidak ada, akhirnya yang mendengar emosi, orang di rumah itu akhirnya dipersoalkan. Nah sekarang apakah tidak ada niatan bertemu? Ketika bertemu dipersoalkan, jadi ini jangan dibolak-balik," lanjutnya.
Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.
Advertisement