Orang Tua Janin Dibungkus Kresek Hitam di Mojokerto Terungkap
Teka-teki tentang siapa yang menguburkan janin bayi terbungkus plastik warna hitam yang terpendam di tanah Makam Islam Dusun Tuwiri RT 2 RW 10, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, akhirnya terungkap. Janin bayi yang diperkirakan berusia 5 bulan itu adalah hasil kuret akibat keguguran.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa ibu janin bayi di bungkus kresek hitam itu adalah Silvia Lailatul Sobica.
Janin bayi itu dikuburkan oleh Ayah kandungnya sendiri, yakni Dany Triyono (27). Penguburan itu dilakukan setelah istrinya keguguran dan menjalani perawatan selama tiga hari di RSU Dr Soekandar.
"Janin bayi itu hasil kuret di Rumah sakit, karena kandungan pasien tidak bisa dipertahankan," kata Andaru Kamis 6 Mei 2021.
Pasangan suami istri yang menguburkan janin bayi dalam plastik hitam itu adalah warga Dusun Tuwiri RT 03 RW 09 Desa Seduri Kecamatan Mojosari sendiri.
Polisi juga memanggil dokter rumah sakit untuk diminta keterangan dalam kasus ini. Kuret dilakukan atas dasar hukum tindakan kedokteran berupa operasi curete adalah Permenkes RI Nomor 290/Men.Kes/Per/lll/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran dan pasal 45 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran.
"Kuret dilakukan dengan pertimbangan kandungan pasiean tidak bisa dipertahankan karena pasien mengalami pendarahan aktif. Selain itu, untuk menyelamatkan nyawa pasien dan membersihkan rahim pasien dari kanker rahim," beber Andaru.
Sebelumnya, sesosok janin bayi yang terbungkus plastik warna hitam menggegerkan warga Dusun Tuwiri RT 2 RW 10 Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Sabtu 1 Mei 2021. Janin bayi terbungkus plastik yang belum diketahui pemiliknya itu ditemukan warga terpendam tanah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
Muhamad Haris Sumarto, 43 tahun, Linmas desa setempat mengatakan, dia menerima laporan dari warga jika ada aktivitas empat remaja yang mencurigakan di TPU Dusun Tuwiri sekitar pukul 21.00 WIB.
Empat remaja itu adalah 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Warga mencoba mencari tahu apa yang sudah dilakukan empat pemuda mencurigakan tersebut. Saat itu warga menemukan satu lubang bekas galian dengan ukuran panjang sekitar 20 cm dan lebar 5 cm.
Tak sampai di situ, pencarian terus dilakukan dengan menyisir seluruh makam. Tidak lama kemudian warga menemukan gundukan tanah berada di sisi bagian barat makam. Saat dibongkar, warga menemukan sebuah plastik hitam yang tertimbun tanah tidak terlalu dalam. Kemudian warga melapor ke Kepala Dusun dan ketua RW setempat.
Saat dibuka, bungkusan plastik hitam itu berisi sebuah janin bayi yang masih kecil diperkirakan berusia 8 bulan yang memiliki panjang sekitar 15 centimeter.
Janin bayi berlumuran darah yang sudah tidak segar dan sudah dalam keadaan membusuk. Saat itu juga warga menguburkan janin bayi tesebut tak jauh dari lokasi pertama kali janin ditemukan.