Orang Terdekat Sebut Ustaz Rahmat Baequni Ditangkap
Video penceramah Rahmat Baequni, yang menyebut ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena diracun, beredar di media sosial. Polisi kini menyelidiki video tersebut.
Salah seorang rekan Rahmat Baequni menyebut bahwa sang penceramah dibawa ke Polda Jawa barat sejak Kamis malam, 20 Juni 2019.
"Iya benar untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum dan bisa ditengok. 1x24 jam prosesnya. Saya yang menemani," ucap pria yang enggan disebutkan namanya itu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko tak secara langsung membenarkan kabar penangkapan Rahmat Baequni. Namun Trunoyudo menyatakan, saat ini Rahmat Baequni masih dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
"Nanti ya, ntar. Masih di Krimsus. Nanti saja siangan," ucapnya saat dikonfirmasi.
Sebelum diciduk, Rahmat Baequni telah menyampaikan permohonan maaf. Ia mengaku tak berniat menyebarkan hoaks. "Demi Allah saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu. Saya minta maaf kepada aparat kepolisian, masyarakat, dan KPU bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks," demikian pernyataan maaf yang disampaikan Rahmat Baequni.
Ia mengaku, pernyataannya tersebut mengutip dari konten Instagram dan pemberitaan di media nasional. "Dikutip dari berita yang saat itu beredar di media sosial Instagram. Semua orang pun bahkan di majelis itu juga pada mengatakan bahwa 'iya tahu' bahwa ada informasi mereka seperti itu.
Demi Allah saya hanya mengutip saja dari media sosial yang saat itu sedang ramai, dan apalagi memang sudah diberitakan dengan ada beberapa di ILC (Indonesia Lawyer Club) dan sebagainya," terang Rahmat Baequni. (yas)