Optimalkan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Beri Penghargaan P3DN
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi terhadap pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan minat para pengguna produk dalam negeri sekaligus membangkitkan gairah usaha bagi pelaku industri di Tanah Air.
"Wujud nyata apresiasi ini berupa pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Penghargaan P3DN). Agenda ini sesuai amanat pada Pasal 77 ayat 2 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo dalam keterangan resminya, dikutip Rabu, 15 Maret.
Untuk menentukan penerima Penghargaan P3DN ini, seluruh pengguna dan produsen produk dalam negeri akan melalui proses penilaian. Penilaian dipertimbangkan untuk pengguna, seperti kepatuhan terhadap kewajiban penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta realisasi penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasanya.
Terdapat juga aspek penilaian yang berasal dari proses evaluasi dalam pelaksanaan Program P3DN dan aspek kampanye produk dalam negeri yang sudah dilaksanakan.
Untuk penilaian produsen meliputi, kepemilikan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk, penerimaan pengguna terhadap produk yang bersangkutan, serta pelaksanaan kampanye penggunaan produk dalam negeri di lingkungan internal perusahaan atau masyarakat secara umum.
Presiden Jokowi sendiri sudah tiba di lokasi acara, Istora Senayan Jakarta. Sejumlah menteri sudah terlihat lebih dulu tiba di lokasi. Antara lain Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Selain pemberian penghargaan, acara juga diisi oleh talkshow bertema percepatan penggunaan produk dalam negeri sesuai Inpres 2 Tahun 2022 serta Bimbingan Teknis Penginputan SiRUP dan SPSE.
Acara tersebut juga dihadiri oleh gubernur, bupati, walikota seluruh Indonesia. Serta Kementerian/lembaga, asosiasi hingga sektor swasta.
Advertisement