Opick Wajib Nafkahi Lima Anak Rp 30 Juta Setiap Bulan
Opick dan istri pertama, Dian Rositaningrum resmi bercerai hari ini, Selasa 24 Juli. Pasangan yang menikah selama 16 tahun ini, mengupayakan kesepakatan harta gana-gini. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi gugatan baru yang muncul, sehingga proses perceraian menjadi berlarut-larut.
Ina Rachman, kuasa hukum Dian menuturkan, kesepatan itu diajukan dari pihaknya. Pasalnya dari perceraian ini, hak asuh anak jatuh ke tangan Dian. Mereka tinggal bersama ibu. Meski begitu, Dian tak akan membatasi waktu, kapan pun Opick ingin bertemu buah hatinya.
“Anak ikut Mbak Dian semua, lima. Kan sudah lama mereka nikah, jadi memang ada beberapa harta yang diperoleh selama pernikahan, dan itu harus dibagi dua,” kata Ina usai sidang putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Harta gana-gini itu berupa sebidang tanah, rumah dan beberapa hal lainnya. “Intinya semua harta bersama itu diupayakan untuk dibagi secara adil,” imbuh Ina.
Selain gana-gini, Opick juga bersedia memberikan nafkah anak setiap bulannya minimal Rp 30 juta.
“Mas Opick sudah mengiakannya karena itu sudah dibahas dalam mediasi. Kedua, nafkah untuk anak minimal Rp 30 juta per bulan,” jelas Ina.
Opick bersedia memberikan nafkah hingga anak-anaknya dewasa. Termasuk di dalamnya untuk keperluan pendididikan yang sudah disepakati Opick dan Dian.
“Itu putusannya untuk semuanya, ya cukup enggak cukup dikasihnya kan segitu. Minimal 30 juta, kalau Mas Opick punya rezeki lebih kan kali aja bisa lebih dari 30 juta, kan habis konser,” tutur Ina.
Sebagai single parent, Dian harus bekerja untuk menopang kehidupan setelah cerai. “Alhamdulillah kan ada usaha kecil-kecilan, jual baju online, makanan, kayak gitu sih. Dia tausiah juga kalau enggak salah ya,” pungkas Ina.