Operator Proyek Reklamasi Perairan Timur Surabaya Komitmen Nasib Nelayan
PT. Granting Jaya selaku operator resmi Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) telah mensosialisasikan rencana untuk mereklamasi wilayah perairan timur Surabaya kepada para nelayan dan masyarakat pesisir.
Juru Bicara PT. Granting Jaya Agung Pramono mengatakan, pihaknya telah menjelaskan seluruh aspek mengenai proyek reklamasi PSN SWL tersebut, mulai dari aspek paling kecil sampai yang besar.
"Kami pun mendapat respon dari para nelayan ini yang tentunya macam-macam karena ini juga memahamkan itu tidak mudah, ada reaksi yang datar, yang baik, usulan bahkan ada sedikit yang mempertanyakan, itu sudah kita jawab semua dan tentu masukan ini akan menjadi data kita untuk memperbaiki langkah-langkah kami karena ini terkait dengan nasib nelayan," ungkapnya, di kawasan Kenjeran Park, Rabu 24 Juli 2024.
Agung juga menjelaskan, PT. Granting Jaya selaku pengelola proyek tersebut sudah menjelaskan berbagai macam komitmennya terkait nasib nelayan dan masyarakat pesisir yang terdampak.
Seperti negosiasi supaya bubu atau alat perangkap ikan dari bambu milik para nelayan yang tidak bisa lagi dipasang saat proyek reklamasi berlangsung.
Dirinya juga menjelaskan, komitmen pengembang tersebut juga nantinya juga harus dituangkan dalam bentuk pernyataan yang akan kirimkan kepada pemerintah.
"Kalau pada saat proses reklamasi mereka sudah tidak bisa ke laut, pengalihan pekerjaannya adalah kami juga sudah menyiapkan karena ada 100 hektar yang eksisting ini, mereka akan kita alihkan dan tawarkan untuk dialokasikan bekerja di proses pembangunan ini," ungkapnya.
Terkait data nelayan yang bakal terdampak karena proyek reklamasi seluas 1.084 hektare tersebut, Agung menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih mendata pihak-pihak tersebut secara detil, sesuai dengan peta laut yang mereka kantongi.
"Kita inventaris terlebih dahulu dan kita akan bertemu dengan pimpinan-pimpinannya, tentu kami juga akan melihat langsung alat penangkapan ikan yang dari bambu itu, kita lihat nanti, jangan-jangan nanti diumumkan begitu terus banyak yang memasang kayu-kayu dan minta kompensasi," tegasnya.
Mengenai kawasan permukiman yang akan dibangun di atas wilayah yang telah direklamasi, Agung menjelaskan, permukiman tersebut bukanlah bersifat rumah mewah dan diperuntukkan bagi para pengusaha atau pemilik modal.
Nantinya, permukiman akan diperjualbelikan dengan harga yang pantas bagi para nelayan dan buruh perkapalan yang akan tinggal dan menetap di sana.
"Untuk permukiman, rumah itu kelasnya nelayan dan terjangkau oleh nelayan, jangan dipikirkan untuk orang lain, ya pasti tidak, kalau untuk pekerja-pekerja yang terkait perikanan di situ ya seperti itu, tidak membangun hal yang terkait rumah mewah, tentu tidak gratis tapi jangkauannya para nelayan," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Granting Jaya Soetiadji Yudho menjelaskan, pihaknya akan berusaha untuk menampung seluruh aspirasi nelayan di pesisir timur Surabaya, yang akan terdampak proyek reklamasi yang dijalankan pihaknya.
"Kita tampung semua masukan-masukan keinginan harapan dari para nelayan, kita tampung semua karena itu menjadi tujuan kita maju bersama itu sudah menjadi filosofi kita membangun reklamasi itu adalah untuk berkembang bersama," katanya.