Operasi Tumpas, 40 Pengedar Narkoba di Banyuwangi Ditangkap
Sebanyak 40 orang diamankan hasil dari Operasi Tumpas yang digelar Polresta Banyuwangi selama dua pekan. Mereka diamankan karena diduga mengedarkan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto mengatakan, operasi ini dilaksanakan selama 12 hari dimulai 22 Agustus hingga 2 September 2022. Ada 38 perkara penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap.
“Jumlah kasus dalam kegiatan operasi ada 38 kasus, 10 kasus narkotika, 28 kasus trex (pil trhexyphenidyl),” jelasnya, Rabu, 07 September 2022.
Didik menjelaskan, tersangka yang berhasil diamankan selama pelaksanaan operasi ini sebanyak 40 tersangka. Rinciannya, 39 laki-laki dan satu wanita. Satu tersangka perempuan merupakan pelaku peredaran narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu 58,62 gram, obat daftar G 49.401 butir, uang tunai 15.559.000., dan beberapa barang bukti lain. “Ada 3 buah timbangan digital, dan sepeda motor 5 unit,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Rudi Prabowo menjelaskan, semua tersangka yang diamankan selama operasi ini seluruhnya pengedar.
“Semuanya pengedar dari mulai yang kecil, ada yang paket hemat, ada nol koma ada yang sampai 5 gram, 10 gram,” tegasnya.
Dia menegaskan perkara yang sudah diungkap saat ini, masih dalam proses pengembangan. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya. “Jaringan masih kita dalami, yang pasti dari luar Banyuwangi,” tegasnya lagi.
Mengenai sasaran peredaran, menurutnya, untuk pil trex kebanyakan anak sekolah sudah mulai mengkonsumsi pil yang masuk daftar G ini. Sebab, pil ini memang yang paling murah, paketnya itu ada satu plastik isi lima butir sehingga harganya bisa terjangkau kantong anak sekolah.
Untuk narkoba jenis sabu, Rudi Prabowo menyebut, sasarannya lebih kepada orang-orang yang sudah memiliki pekerjaan. Karena sabu dari susu harga lebih mahal. Untuk paket hematnya dengan berat 0,2 gram saja, kata Dia, berkisar Rp200 ribu sampai Rp250 ribu per paket.
“Jadi (sabu) untuk pelajar kecil kemungkinan. Jadi orang-orang yang sudah kerja, sudah punya uang itu yang disasar. Tapi mereka pakai sistem putus (dalam peredarannya),” tegasnya.
Selama ini, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Dengan menyampaikan bahaya tentang narkoba. Sebab diyakini para penyalahguna narkoba ini berawal dari mencoba hal kecil seperti merokok.
“Sebelum ke sabu ini biasanya mereka juga awalnya dari rokok, kemudian naik tingkat ke pil. Lalu naik yang lebih tinggi ke narkoba,” ujarnya.