Operasi Sikat Semeru, 44 Pencuri di Jember Dibekuk Polisi
Kasus pencurian di Kabupaten Jember hingga saat ini masih marak. Dalam waktu 12 hari selama operasi pekat semeru 2023, ada 44 pencuri di Jember yang berhasil ditangkap.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, operasi pekat semeru yang dilaksanakan sejak tanggal 15 hingga 26 Mei 2023, polisi mengantensi semua Tindakan yang mengganggu kamtibmas. Dalam kurun waktu selama 12 hari tersebut, Polres Jember dan Polsek jajaran telah menerima 187 laporan polisi.
Sebanyak 187 laporan tersebut terdiri atas atas 107 kasus pencurian disertai pemberatan, 9 kasus pencurian disertai kekerasan, 63 curanmor, penyalahgunaan sajam sebanyak 7 kasus dan 1 kasus kepemilikan senjata api.
Dari 187 laporan polisi tersebut, Polres Jember dan Polsek jajaran berhasil menangkap 59 tersangka. Mereka terdiri atas 25 tersangka pencurian dengan pemberatan, 3 tersangka pencurian disertai kekerasan, 16 pelaku curanmor, 16 penyalahgunaan sajam, dan satu tersangka kepemilikan senjata api rakitan.
Sebanyak 59 tersangka tersebut sebagian merupakan residivis kasus yang sama dan sebagian lainnya merupakan pelaku baru.
“Selama operasi pekat semeru selama 12 hari, kita berhasil menangkap 59 orang tersangka. Mereka saat ini menjalani penahanan di Polres maupun Polsek berikut barang buktinya. Barang buktinya seperti yang kita gelar hari ini,” kata Nurhidayat, 30 Mei 2023.
Diketahui senjata api rakitan jenis pistol tersebut milik purn TNI berinisial ML, warga Kecamatan Sumbersari. Kepemilikan senjata api rakitan tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember pada Kamis, 18 Mei 2023 lalu.
Polisi memastikan senjata yang dilengkapi peluru standar TNI tersebut belum pernah dipakai untuk melakukan aksi kejahatan. Saat ini, ML sedang ditahan dalam dua kasus yang berbeda, yakni dugaan penggelapan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Sementara ini polisi belum menjelaskan dari mana dan alasan tersangka memiliki senjata api rakitan tersebut.
“Jenis peluru yang dipakai dalam senpi tersebut jenis peluru standar TNI. Biasanya dipakai untuk senjata M16,” kata tambah Nurhidayat.
Lebih jauh Nurhidayat menjelaskan, jumlah tersangka dan laporan polisi dalam operasi pekat semeru 2023 mengalami kenaikan kurang lebih 36 persen dibandingkan operasi tahun sebelumnya. Tercatat dalam operasi sebelumnya Polres Jember dan Polsek jajaran menerima laporan polisi sebanyak 153 dan tahun 2023 mendapatkan laporan 187.
Berdasarkan jumlah tersangka yang ditangkap juga mengalami kenaikan. Pada tahun sebelumnya sebanyak 36 orang dan tahun ini sebanyak 59 orang tersangka.
“Ini menjadi sesuatu yang pantas kami apresiasi atas kinerja anggota yang bekerja sama dengan stakeholder dan masyarakat dalam menekan angka kriminalitas. Namun, disisi lain menjadi PR bagi kami untuk senantiasa melakukan upaya pencegahan tindak kriminalitas,” lanjut Nurhidayat.
Nurhidayat memastikan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan dilakukan secara humanis. Sebab pada intinya yang ditindak bukan karena orangnya, tetapi karena perbuatan yang dilakukannya.
Nurhidayat berharap ke depannya masyarakat juga bisa berperan aktif secara mandiri untuk turut serta menciptakan situasi aman dan kondusif. Nurhidayat meminta masyarakat agar melaporkan segala bentuk Tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas ke polisi.
“Kita pastikan akan menindaklanjuti seluruh keluhan dan laporan masyarakat. Sementara tersangka yang sudah kita amankan akan diberlakukan secara humanis. Karena pada saatnya nanti mereka juga akan dikembalikan ke masyarakat, semoga tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Nurhidayat.
Advertisement