Operasi Sikat Semeru 2024, Kasus Curanmor Hantui Warga Surabaya
Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 21 orang tersangka yang beraksi dan melakukan tindak pidana di jalanan, selama Operasi Sikat Semeru 2024 yang masih berlangsung. Pencurian motor masih menjadi kejahatan serius di wilayah Kota Surabaya, meski polisi belum merilis jumlah kasusnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, dalam operasi tersebut, pihaknya menyasar para penjahat jalanan yang melakukan tindak pidana 3C, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas).
"Selama operasi berjalan, sementara ini kami telah mengungkap sebanyak 15 kasus curanmor, dua perkara curat, satu perkara curas, dan satu perkara senjata tajam," jelas Hendro, Kamis 6 Juni 2024.
Berdasarkan data yang telah dihimpun tersebut, Hendro mengakui kasus curanmor masih menjadi jawara di Kota Pahlawan. Pihaknya berkomitmen akan selalu gencar melakukan patroli dan mengungkap setiap perkara untuk meminimalisir angka kejahatan jalanan.
"Untuk hasil akhir Operasi Sikat Semeru 2024 ini akan kita rilis secara keseluruhan," tegasnya.
Salah satu kasus kejahatan jalanan yang menonjol adalah penjambretan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel, alm. Maya Dwi Ramadhani yang tewas akibat ulah para bandit jalanan.
Hendro memastikan pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku penjambretan tersebut, yang menyebabkan nyawa mahasiswi program studi Manajemen Dakwah tersebut melayang.
"Tidak ada kesulitan untuk menangkapnya. Tinggal tunggu waktu saja. Kegelisahan masyarakat Surabaya terkait maraknya isu kejahatan jalanan tentu tidak bisa dibiarkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Operasi Sikat Semeru 2024 ini telah digelar sejak 3 Juni 2024 dan akan berakhir pada 16 Juni 2024 mendatang. Operasi ini akan dilaksanakan secara maksimal, dan ditujukan untuk menekan angka kriminalitas di Kota Surabaya.