Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Blitar Sita 28,67 Gram Sabu
Polisi Resort (Polres) Blitar menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 28,67 gram yang merupakan hasil dari kegiatan Operasi Pekat Semeru 2021. Operasi yang digelar mulai 22 Maret hingga 2 April itu berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba jenis sabu dengan sembilan tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 22 poket seberat 12,17 gram.
Sebelum Operasi Pekat Semeru, Satresnarkoba Polres Blitar telah mengungkap 12 kasus narkoba dengan 12 tersangka dengan barang bukti 29 poket sabu seberat 16,5 gram dan 180 butir pil double L.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, saat merilis kasus tersebut di Media Center Mapolres Blitar mengatakan, Operasi Pekat Semeru menargetkan pada tindak pidana yang terkait dengan premanisme, petasan, kembang api, prostitusi, pornografi, perjudian dan minuman keras.
"Untuk kasus selain narkoba atau yang masuk tindak pidana umum, kami mengungkap 12 kasus dengan 14 tersangka kami amankan," terangnya kepada awak media.
Dua belas kasus tersebut, ujarnya, adalah 4 perjudian, 2 senjata tajam, 1 curat, 1 perampasan, 1 miras, 1 prostitusi, dan 1 tindak pidana ringan terkait miras. Sehingga total barang bukti yang diamankan, antara lain, sabu sebanyak 28,67 gram, 333 botol miras, 180 pil double L, 2 senjata tajam, dan lainnya.
Leonard M Sinambela menunjukkan sebuah kasus miras dengan modus baru di mana pihaknya menangkap seorang tersangka yang membeli ratusan botol miras kepada penjual yang menawarkan barang melalui media sosial Facebook.
"Tersangka membeli secara online ratusan botol miras untuk dijual lagi," ujarnya.
Advertisement