Operasi Pekat Semeru 2018, Polrestabes Tangkap Ribuan Preman
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap ribuan pelaku tindak kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2018 yang digelar menjelang lebaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran kepada wartawan di Surabaya, Selasa, mengungkap total hasil tangkapan selama operasi yang berlangsung selama 12 hari, terhitung 21 Mei - 1 Juni, itu sebanyak 2.948 orang.
"Terbanyak adalah pelaku premanisme, yaitu berjumlah 2.615 orang," katanya. Selain itu 218 pelaku lainnnya ditangkap dalam kasus minuman keras, serta 21 pelaku ditangkap karena menjual petasan.
Sudamiran mengatakan ribuan pelaku premanisme serta ratusan pelaku kasus minuman keras dan puluhan penjual petasan tidak dijatuhi tindak pidana, melainkan hanya diberi pembinaan.
Polrestabes Surabaya, lanjut dia, melanjutkan penyidikan terhadap tangkapan tindak kejahatan lainnya, seperti kasus perjudian, narkoba, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, prostitusi dan pornografi.
Dia merinci, Polrestabes Surabaya dalam Operasi Pekat Semeru 2018 menangkap sebanyak 28 pelaku kasus perjudian, 37 pelaku kasus narkoba, tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor, tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan, delapan pelaku pencurian dengan pemberatan, enam pelaku kasus prostitusi serta seorang pelaku kasus pornografi.
Penindakan terhadap kasus-kasus tersebut, Sudarmiran menandaskan, untuk mengantisipasi kejahatan yang lebih berat menjelang lebaran tahun ini.
"Dalam Operasi Pekat Semeru kali ini, tangkapan kami menduduki peringkat pertama se- wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur," ucapnya.
Sudamiran memastikan penindakan teradap para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya akan terus dilakukan meski operasi pekat sudah selesai. (ant/wit)