Operasi Pekat, Polres Lamongan Amankan 106 Tersangka
Sambil menyelam minum air. Pepatah itu pas disematkan Polres Lamongan yang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 12 hari.
Selain berhasil menjaring tangkapan yang diharapkan, operasi itu sekaligus sebagai upaya cipta kondisi kamtibmas menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) masal dan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, hasil operasi pekat yang digelar selama 12 hari berhasil menangkap 106 tersangka dari 96 kasus. Di antaranya, kasus narkoba, minuman keras (miras), perjudian, premanisme, dan prostitusi.
"Hasil ungkap kasus selama operasi pekat ini melebihi target," katanya, di Mapolres Lamongan, Jumat, 10 Juni 2022.
Dari total tersangka itu, lanjut Miko, kasus miras paling dominan. Terdapat 80 kasus dengan 80 tersangka. Disusul 7 kasus narkoba dengan 11 tersangka, 4 kasus judi dengan 7 tersangka, 3 kasus prostitusi dengan 3 tersangka, 1 pornografi dengan 1 tersangka dan 1 premanisme dengan 1 tersangka.
Dari pengungkapan kasus miras polisi berhasil menyita ribuan liter arak dan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merk. Untuk kasus narkoba, polisi berhasil mengamankan sabu 0,35 gram lengkap dengan alat pemakaian dan 100 butir pil dobel L. Polisi juga menyita 34 buah ponsel, satu unit sepeda motor dan uang tunai Rp 700 ribu.
Sedangkan, kasus premanisme, prostitusi, dan pornografi, barang bukti yang diamankan berupa 2 lembar bukti transferan, uang tunai sebesar Rp240 ribu, 3 buah celana dalam warna biru, 1 buat kasur lantai warna merah, 1 lembar bukti transferan, uang tunai Rp 100 ribu, satu buah lembar tangkapan latar status story Facebook dengan akun atas nama tersangka dengan unggahan foto seorang wanita telanjang.
"Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai kejahatan masing-masing. Pastinya, operasi pekat ini sekaligus upaya cipta kondisi kamtibmas pilkades serentak," katanya.