Seratusan Preman dan Germo di Banyuwangi Kena Ciduk Polisi
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Kepolisian Banyuwangi selama dua pekan berhasil mengungkap berbagai penyakit masyarakat. Mulai dari premanisme, prostitusi, minuman keras, judi penyalahgunaan narkoba hingga pornografi. Para pelaku sebagian sudah diproses hukum dan sebagian lagi masih menjalani proses hukum.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, operasi pekat digelat mulai 22 Maret hingga 2 April 2021. Selama dua pekan itu, institusi yang dipimpinnya telah mengamankan 439 tersangka dan 15 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Total kasus hasil operasi pekat 353 dengan tersangka 439 orang. Dan kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka 15 orang," jelasnya.
Kapolresta menjelaskan, kasus premanisme sebanyak 177 kasus dengan tersangka 220 orang; prostitusi 4 kasus dengan tersangka 4 orang; pornografi 2 kasus dengan tersangka 2 orang; perjudian 39 kasus dengan tersangka 61 orang; penyalahgunaan obat-obatan terlarang 37 kasus dengan 45 tersangka; dan kasus petasan sebanyak 2 kasus dengan tersangka 2 orang. "Ini merupakan hasil ungkap Polresta Banyuwangi beserta jajaran Polsek," tegasnya.
Arman menambahkan, dari hasil ungkap kasus dalam operasi pekat Semeru 2021 ini yang paling menarik adalah kasus perdagangan orang atau muncikari. Kasus ini terungkap dari patroli siber yang dilakukan jajaran Kepolisian. "Penawaran melalui Twitter, kemudian seseorang memesan, lalu dilakukan transaksi perdagangan orang," tegasnya.
Dari transaksi inilah muncul muncikari sebagai fasilitator dalam perdagangan orang. Muncikari atau germo mendapatkan keuntungan dari transaksi perdagangan orang yang terjadi.
Dia menjelaskan ini merupakan temuan baru di Banyuwangi, di mana transaksi penawaran prostitusi online dilakukan melalui media sosial Twitter. "Jadi Twitter sudah mulai merambah yang berhubungan dengan perdagangan orang," pungkasnya.