Operasi Patuh, Polres Kediri Kota Amankan 35 Unit Sepeda Motor
Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menindak 546 pelanggar selama operasi patuh semeru 2020 yang digelar sejak Juli - Agustus 2020. Selain itu, polisi juga menyita 35 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana dalam keterangan pers, Kamis, 8 Agustus 2020 mengatakan, dari sekian pelanggar, paling dominan pelanggaran kelengkapan kendaraan, seperti tidak dilengkapi spion. Di samping itu juga kelengkapan dokumen surat kendaraan.
"Semuanya kita berikan surat tilang (bukti pelanggaran). Bagi kendaraan yang tidak menyertakan dokumen kelengkapan surat dan tidak sesuai peraturan kita amankan. Rata-rata tidak ada kaca spionnya," katanya.
Lanjut Miko, kendaraan yang diamankan ada sekitar 35 unit dari hasil razia yang dilakukan pada malam minggu kemarin. "Pemilik diberi kesempatan untuk mengambil kendaraannya dengan menunjukan bukti surat kepemilikan kendaraan serta sanggup mengembalikan lagi kondisi sepeda motor sebelum dimodifikasi," katanya.
Diketahui, selama masa pandemi corona Polres Kediri Kota terus menggelar operasi patuh semeru 2020 guna menurunkan angka kecelakaan. Di samping itu, operasi patuh ini juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat terhadap protokol kesehatan di masa pandemi corona.
"Selain kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, juga meningkatkan kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dengan membagikan masker. Ini juga menjadi catatan bagi kegiatan patuh semeru 2020," katanya.