Patuh Semeru 2020, Polresta Malang Juga Tertibkan Protokol Covid
Polresta Malang Kota mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2020. Operasi tersebut mulai dilakukan pada 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Selain mengawasi arus lalu-lintas dan arus mudik menyambut Hari Raya Idhul Adha, petugas juga akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi pengendara.
"Kami akan lakukan kegiatan preventif terkait penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Nanti, kami juga akan bagikan masker," tutur Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata pada Kamis 23 Juli 2020.
Para personel dari Polresta Malang Kota yang bertugas juga sudah dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan juga suplemen untuk menjaga daya tahan tubuh selama bertugas di masa pandemi Covid-19 ini.
Leo menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap kelengkapan berkendara bagi roda dua dan roda empat agar tidak terjadi kecelakaan lalu-lintas nantinya. "Jenis pelanggaran yang terbanyak adalah salah satu pelanggaran prioritas yang berpotensi laka lantas," ujarnya.
Adapun jenis-jenis pelanggaran lalu-lintas yang dimaksud oleh Leo, yaitu seperti tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pengendara menggunakan ponsel saat berkendara. Selanjutnya, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan, pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan muatan berlebihan, kendaraan melawan arus, dan pengendara di bawah umur.
"Di Jawa Timur, angka kepadatan penduduk tinggi dan menghadapi berbagai masalah, salah satunya transportasi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," kata Leo.
Selain itu, Leo juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak bepergian keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting. "Kami juga mengantisipasi adanya arus mudik maupun arus balik saat pelaksanaan Idul Adha 1441 H. Agar terwujud keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif," ucapnya.
Advertisement