Operasi Pasar Minyak Goreng Curah, Satu Orang Dibatasi 5 Kg
Puluhan orang antre membeli minyak goreng curah di sebuah toko di Jalan Jenderal Sudirman Banyuwangi, Kamis, 7 April 2022. Penjualan minyak goreng tersebut merupakan operasi pasar kerja sama antara DPC PKB Banyuwangi bersama salah satu distributor minyak goreng curah.
Warga terlihat antre dengan membawa jeriken berukuran 5 kg. Sebab pembelian memang dibatasi hanya 5 kg per orang. Satu kilogram dipatok seharga Rp 15.500. Warga yang antre tidak hanya untuk konsumsi sendiri tetapi juga sebagian dari pedagang gorengan atau pedagang minyak goreng curah eceran.
“Iya cuma diperbolehkan membeli 5 kg, padahal inginnya beli lebih banyak lagi,” jelas Masita, 40 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Masita mengaku jauh-jauh datang ke Banyuwangi untuk membeli minyak goreng. Dia juga harus rela antre sebelum bisa membeli minyak goreng untuk kebutuhannya sehari-hari. Dia mengaku antre cukup lama untuk mendapatkan 5 kg minyak goreng tersebut.
“Lumayan, lebih dari satu jam saya di sini,” jelasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Ngopibareng.id, untuk pembelian minyak goreng memang dibatasi maksimal 5 kg saja tiap orang. Pembatasan jumlah pembelian ini sudah berlangsung selama beberapa hari terakhir.
Sementara itu, beberapa anggota Fraksi PKB DPRD Banyuwangi sempat melihat pelaksanaan operasi pasar tersebut. Ketua Fraksi PKB, Khusnan Abadi menyatakan, operasi pasar minyak goreng curah ini untuk merespons kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, hari ini ada tiga tempat pelaksanaan operasi pasar minyak goreng curah. Yakni di wilayah Glenmore, Kalibaru Tegalsari, dan Banyuwangi kota. Rencananya, kegiatan ini akan dilakukan di seluruh Banyuwangi.
“Sudah koordinasi dengan Disperindag. Insya Allah akan difasilitasi dalam rangka untuk memperlancar proses operasi minyak goreng curah,” jelasnya.
Mengenai pembatasan jumlah pembelian, menurutnya hal itu dalam rangka pemerataan. Sebab jika tidak dibatasi tidak menutup kemungkinan akan terjadi aksi borong kemudian dijual lagi akan menaikkan harganya.
“Ini harga standar, dilakukan pembatasan dalam rangka untuk semua orang bisa menikmati apa lagi ini mendekati hari raya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Fraksi PKB, Siti Mafrochatin Nikmah menegaskan, pihaknya merasakan betul penderitaan masyarakat terkait kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng. Untuk itu, PKB siap mengawal operasi pasar minyak goreng di seluruh Banyuwangi.
“Jangan sampai terjadi minyak langka. Ini ada pembatasan dari pemerintah dalam rangka pemerataan pada masyarakat agar masyarakat mendapatkan sesuai kebutuhannya,” tegasnya.