Operasi Keselamatan Semeru, Polres Bondowoso Target 8 Sasaran
Delapan sasaran menjadi penindakan represif Polres Bondowoso dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya. Yakni, tidak memakai helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai safety belt (sabuk pengaman), melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), dan pengemudi mabuk.
Delapan sasaran penindakan represif itu ditegaskan Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko dalam Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 di Mapolres setempat, Selasa, 1 Maret 2022.
"Operasi Keselamatan Semeru 2022 selama 14 hari ke depan di tengah pandemi Covid-19. Personel mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif. Tapi, tetap tindakan represif terhadap pelanggaran menimbulkan kecelakaan," tegasnya, Selasa, 1 Maret 2022.
Pelanggaran tersebut, menurut Kapolres Wimboko, di antaranya tidak memakai helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai safety belt, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, kendaraan ODOL, dan pengemudi mabuk.
"Semua pelanggaran itu terjadi, karena tingkat kesadaran masyarakat berlalu lintas cukup rendah dan selama ini menganggap ada toleransi dari aparat penegak hukum (APH) dalam penegakan represif di masa pandemi Covid-19," terangnya.
Sehingga, tambah mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, itu masyarakat pengguna jalan raya di Bondowoso lebih fokus pada protokol kesehatan daripada menaati aturan lalu lintas di jalan raya.
"Akibatnya, tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya selama 2020 dan 2021. Di Jatim, pelanggaran lalu lintas meningkat 100 persen dan kecelakaan meningkat 73 persen. Begitu juga terjadi di Bondowoso," jelas perwira dua melati kuning di pundak yang baru sepekan jabat Kapolres Bondowoso ini.
Namun, Kapolres Wimboko tetap mengimbau masyarakat pengguna jalan raya di Bondowoso disiplin protokol kesehatan. "Selain menaati aturan lalu lintas, para pengguna jalan raya di Bondowoso harus tetap patuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Advertisement