Operasi Jam Malam, Pemkot Surabaya Fokus Pantau Tempat Usaha
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar operasi terkait penerapan Perwali Kota Surabaya nomor 33 tahun 2020, mulai Kamis 23 Juli 2020 malam. Razia tersebut dilaksanakan secara serentak di 31 Kecamatan.
Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, razia jam malam secara serentak tersebut untuk melaksanakan Pasal 25A dalam Perwali Surabaya No 33 Tahun 2020.
“Operasi masif jam malam dilaksanakan serentak di 31 kecamatan mulai pukul 20.00 WIB,” terangnya melalui rilis yang disampaikan kepada media pada Jumat, 24 Juli 2020.
Sasarannya, lanjut Irvan Widyanto , yakni seluruh aktivitas usaha di luar Pasal 20 dalam Perwali Surabaya Nomor 33 Tahun 2020. Selain pasar, stasiun, terminal, pelabuhan, SPBU, jasa pengiriman barang, serta minimarket yang terintegrasi dengan bangunan sebagai fasilitas pelayanan masyarakat.
Bagi pelaku usaha yang melanggar bakal dikenai sanksi sesuai tahapan yang diatur dalam Pasal 34. Mulai pemberian sanksi administratif, penutupan, hingga pencabutan izin usaha.
“Targetnya bukan hanya warkop-warkop (warung kopi), tapi aktivitas usaha yang di luar Pasal 20 dalam Perwali Surabaya No 33 Tahun 2020 itu kita minta selesai pukul 22.00 WIB,” ungkap Irvan Widyanto.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, bagi aktivitas usaha seperti warung atau cafe yang diketahui melanggar, langsung dilakukan penutupan. Sedangkan bagi pelaku usaha yang berhubungan dengan Dinas Perdagangan (Disdag) seperti minimarket akan diusulkan untuk evaluasi perizinan.
“Kalau usaha yang berkaitan dengan Dinas Perdagangan itu kita usulkan untuk evaluasi perizinan. Sedangkan untuk warung-warung atau kafe itu langsung kita tutup,” ucapnya.
Dalam kegiatan razia ini, kata Eddy, pihaknya juga melibatkan jajaran samping. Untuk petugas di kecamatan melibatkan jajaran Polsek dan Koramil. Sementara Satpol PP Pusat bakal melibatkan Polrestabes Surabaya dan Garnisun.
“Kalau di Satpol PP kita tetap melibatkan Polrestabes Surabaya dan Garnisun,” tutupnya.
Advertisement