Operasi Gangster di Surabaya, 12 Remaja Bawa Sajam Diamankan
Operasi gangster dilakukan jajaran Pemerintah Kota Surabaya bersama TNI/Polri, dan organisasi masyarakat (ormas), Sabtu 3 Desember 2020 malam. Hasilnya, ada sebanyak 12 remaja diamankan karena membawa senjata tajam (sajam).
Keduabelas remaja tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Lima orang ditemukan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi saat patroli melintasi Pakuwon City Mall hingga menuju ke Jalan Kenjeran.
Saat ditanya, para remaja tersebut mengaku akan pergi nongkrong. “ini mau ke mana sudah malam,” tanya Eri Cahyadi.
Karena jawaban remaja tersebut dirasa tidak masuk akal, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini meminta kepada salah satu petugas gabungan yang ikut patroli untuk memeriksa barang bawaan para remaja itu.
Ketika diperiksa lebih lanjut, hasilnya mengejutkan, petugas menemukan senjata tajam berukuran sekitar 10-15 cm di salah satu bagasi motor para remaja tersebut. “Ini dibawa langsung motornya, naikkan truk Satpol PP,” perintah Eri Cahyadi.
Setelahnya, tim gabungan menerima laporan ada tujuh orang yang diamankan oleh lurah, Babhinsa, LPMK dan warga di Jalan Lebak Permai III, Kecamatan Tambaksari. Ternyata, sekelompok orang yang terdiri dari remaja dan satu orang dewasa itu membawa senjata tajam yang dibalut kain dan disimpan di dalam bagasi motornya.
"Kalau ada orang tidak dikenal cangkruk bergerombol di lingkungannya, warga harus menanyakan. Kalau memang dirasa mencurigakan biar dibawa di polres untuk diproses," tegas Eri Cahyadi.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi yang terlibat mengganggu kenyamanan dan keamanan publik di Kota Pahlawan.
“Bahkan kami juga melakukan tindakan tegas dan terukur. Kami tak segan menembak untuk melumpuhkan, karena mereka terus melakukan penyerangan,” tegas dia.
Kombes Pol Yusep memastikan, operasi bersama pemkot, TNI/Polri dan seluruh lapisan masyarakat ini berlaku seterusnya untuk mencegah terjadinya aksi tersebut. Dalam hal pengawasan dan pengamanan di perkampungan, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui ada orang atau kelompok yang terlihat mencurigakan.
Kombes Pol Yusep menambahkan, 12 remaja yang membawa sajam tersebut akan diproses sesuai undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam. "Sedangkan yang berkendara tidak sesuai ketentuan, maka akan kita lakukan tindakan tilang,” tandasnya.