Kantor Gubernur Jatim Dipenuhi Ribuan Massa Tolak Omnibus Law
Ribuan Massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jatim memenuhi depan Kantor Gubernur Jatim, yang bertempat di Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis, 16 Juli 2020. Mereka ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) sapu jagat tersebut, tak lagi dibahas oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, ribuan massa tersebut mulai tiba pada pukul 14.00. Peserta aksi terlihat berdatangan dari berbagai ruas jalan di depan Tugu Pahlawan tersebut.
“Yang baru datang, langsung masuk barisan. Kita tidak menghadap Kantor Gubernur (Jatim). Kita menghadap Tugu Pahlawan. Yang tidak masuk barisan, berati provokator,” kata salah satu orator, di mobil komando.
Massa Getol Jatim, terdiri dari latar belakang elemen yang berbeda, seperti, organisasi mahasiswa, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), serta puluhan serikat pekerja di Jatim.
“Kami terdiri dari lebih dari 36 kelompok, mulai mahasiswa, petani, buruh, dan masih banyak lainnya. Kalau buruh ya biasa, ring satu, kayak dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Mojokerto,” ucap Donny Arianto, selaku koordinator lapangan, di tengah-tengah aksi.
Donny mengatakan, jika Getol Jatim ingin, RUU yang saat ini dibahas oleh pemerintah pusat, untuk segera dilakukan pembatalan pembahasan dan rencana pengesahannya. “Tuntutan kami adalah, minta kepada pemerintah agar membatalkan pembahasan (RUU Omnibus Law, termasuk rencana pengesahannya dan sebagainya,” ungkapnya. Ia khawatir, nantinya RUU ini disahkan tanpa diketahui prosesnya oleh publik.
Sementara itu, terlihat juga ratusan petugas yang terdiri dari polisi perempuan maupun laki-laki terpantau tengah menjaga keamanan demonstrasi. Tak hanya itu, mereka juga sempat beradu argumen dengan peserta aksi terkait peletakkan mobil komando.
“Tolong, tolong, yang sisi barat (Kantor Gubernur) dikosongkan, biar kami bisa mengamankan. Tolong perhatikan, saya hanya minta itu saja,” kata salah satu petugas kepolisian tersebut.