Omicron di Indonesia Capai 47 Kasus, Tunda Perjalanan ke LN
Kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 47 kasus positif. Penderitanya mayoritas merupakan WNI pelaku perjalanan Internasional. Sebagian besar tanpa gejala atau bergejala ringan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan adanya temuan kasus di Indonesia harusnya menjadi peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan.
"Transparansi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penularan Omicron hendaknya disikapi sebagai peringatan. Agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan yang tidak mendesak," pesan Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden Rabu 29 Desember 2021.
Kasus Pandemi Global
Kasus Omicron secara global, saat ini telah terdeteksi di 115 Negara dengan total melebihi 184 ribu kasus. Dimana Inggris menempati urutan pertama dengan jumlah tertinggi di dunia. Peningkatan konstan juga terlihat di Amerika Serikat, Jerman dan Prancis yang jumlah kasus Omicronnya kini lebih tinggi dibandingkan dengan Norwegia dan Afrika Selatan.
"Melihat tren perkembangan kasus Omicron yang terus meningkat baik di tingkat global dan nasional, kita harus terus mengantisipasi agar penularan varian ini dapat ditekan seminimal mungkin di Indonesia," saran Wiku.
Jika melihat hasil telaah data menunjukkan mayoritas kasus positif Omicron merupakan pelaku perjalanan Internasional. Hal ini mendorong pemerintah mengetatkan pengawasan di pintu-pintu masuk kedatangan luar negeri. Utamanya, dari negara-negara yang tingkat kasus Omicronnya terdeteksi tinggi.
Satgas berharap masyarakat juga dapat mengambil peran dalam mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia.