Omicron, Amerika Larang Bepergian ke Singapura dan Filipina
Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengeluarkan rekomendasi berupa larangan bepergian ke sedikitnya 130 negara, akibat kasus Covid-19 yang melonjak. Di dalam daftar tersebut di antaranya Singapura, Meksiko, Brazil, Ekuador, Filipina, Kosovo, dan Paraguay.
Larangan Bepergian
Sedikitnya 130 negara itu masuk dalam kategori Level 4: Sangat Tinggi. Beberapa negara lain yang juga masuk dalam Level 4, yaitu Anguila, Guyana Prancis, Moldova dan Sainy Vincent, dan Granada.
Rekomendasi Level 4 dari CDC kemudian dilengkapi oleh Departemen Negara Amerika Serikat berupa, "Dilarang Bepergian".
Selain larangan bepergian ke negara yang masuk kategori Level 4, ada pula larangan bepergian ke sejumlah negara yang masuk kategori Level 3: Tinggi.
Level 3 dan 1
Negara Level 3 antara lain Bhutan, Brunai Darussalam, Komoro, Polynesia Prancis, Gambia, Guinea Bissau, Honduras, Liberia, Nepal dan Oman.
Sedikitnya ada 53 negara yang masuk di Level 3. Pemerintah AS meminta agar penduduknya yang belum divaksin, tidak bepergian ke negara Level 3, diterjemahkan dari Reuters, Selasa 1 Februari 2022.
Di Level 2 atau Moderat dan Level 1 atau Rendah ada 16 negara, serta beberapa negara masuk kategori tidak diketahui.
Daftar larangan bepergian yang dibuat Amerika Serikat terus meningkat sejak Desember mengikuti merebaknya varian Omicron. Namun, Amerika Serikat juga telah mengeluarkan sejumlah negara dari Afrika, dalam daftar larangan bepergian tersebut sejak November lalu.
Advertisement