Olok-olok Satgas Covid-19 ‘Orang Tolol’, Tiga Pemuda Ditangkap
Tiga pemuda di Kota Probolinggo mengolok-olok Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 sebagai “orang tolol” akhirnya ditangkap polisi, Sabtu, 2 Januari 2021. Bahkan perbuatan mereka divideokan lantas diunggah di media sosial (medsos) Facebook dan Instagram.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, bermula ketika petugas Operasi Yustisi gabungan berpatroli di sejumlah jalan di Kota Probolinggo. Saat, anggota Satgas Covid-19 itu melintas di jalan sebuah jalan di Kota Probolinggo, ketiga pemuda itu kemudian mengambil gambar (video) yang disertai suara olok-olok.
Hal itu bisa disaksikan melalui unggahan netizen di akun Instagram (IG) bernama @infoprobolinggo. Dalam video berdurasi 21 detik, sekelompok pemuda menyebut Satgas Covid-18 yang sedang melintasi jalan raya sebagai perkumpulan orang tolol.
"Perkumpulan orang tolol. Lewat orang tolol-tolol, lewat," begitu suara yang keluar dari dalam video itu.
Video yang sama yang belakangan diketahui direkam di Jalan Ikan Kerapu, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo itu juga ramai (viral) di FB. Belakangan unggahan di FB sudah tidak ditemukan (dihapus).
Tim Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) pun bergerak untuk menyelidiki video viral itu. Tidak sampai 1x24 jam, polisi berhasil menangkan tiga pelaku. “Kami berhasil menangkap pelaku pengunggah dan perekam," kata Kasat Reskrim Polresta, AKP Heri Sugiono, Sabtu 2 Januari 2021.
Dikatakan video itu direkam saat petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo berpatroli pada malam pergantian tahun, Kamis, 31 Desember 2020 lalu.
Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin pun mengapresiasi kinerja jajaran Polresta yang dengan cepat menangkap tiga pelaku. “Kami mendukung kasus ini agar dilanjutkan ke jalur hukum,” ujar walikota melalui grup WhatsApp (WA) yang diikuti sejumlah wartawan, Sabtu.
Sekadar diketahui pada malam pergantian tahun 2020-2021, Satgas Covid-19 berpatroli keliling Kota Probolinggo. Sasarannya, tempat usaha yang masih beroperasi di atas pukul 20.00, kerumunan warga, hingga warga yang tidak bermasker saat keluar rumah.