Olivia Nathania Dipenjara, Kemana Suaminya?
Olivia Nathania dijebloskan ke penjara selama 20 hari ke depan. Anak Nia Daniaty itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS, pada Kamis 11 November 2021.
Setelah selesai diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Olivia Nathania keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Penyidik memeriksa Olivia Nathania mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 20.20 WIB. Ibu satu anak itu keluar Gedung Ditreskrimum bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina. Oi, sapaan akrabnya, enggan mengucapkan sepatah kata pun. Mulutnya tertutup masker hitam.
Olivia Nathania hanya terlihat didampingi kuasa hukumnya. Tak tampak Nia Daniaty. Begitu pun suaminya, Rafly N Tilaar. Padahal pria ini ikut dilaporkan para korban penipusn CPNS ke Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dilaporkan pada 24 September 2021. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.
Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, polisi pun menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka tunggal.
Ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan Rafly. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebut korban mencapai angka Rp9,7 miliar.
Susanti Agustina yang dikonfirmasi soal keberadaan Rafly N Tilaar menolak membahas. Saat ini, sang pengacara hanya fokus pada kasus hukum Olivia Nathania.
"Untuk suami saya nggak tahu ya. Jangan ditanya dulu ya, kan kita bicaranya Oi," katanya.
Namun, Susanti Agustina memastikan bahwa suami kliennya memberikan dukungan moril meski tak mendampingi ke Polda Metro Jaya. "Ya ada dukungan, mau seperti apa pun pasti didukung. Dukungan moral, harus kuat, semangat," tuturnya.
Advertisement