Olah TKP SPI Batu, Polda Amankan Sejumlah Dokumen
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus eksploitasi anak, yang diduga dilakukan oleh tersangka pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra (JEP), Rabu 13 Juli 2022.
Dalam olah TKP tersebut, polisi mendatangkan dua orang korban berinisial OL dan YW untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan.
Tim yang dipimpin oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto itu, menemukan 12 titik yang diduga menjadi tempat eksploitasi ekonomi.
"Sesuai keterangan saksi korban dan telah diverifikasi Ketua Yayasan yang mendampingi (proses olah TKP) ada. 12 titik yang sudah diverifikasi dan diduga sebagai tempat eksploitasi ekonomi," ujar Totok Suhariyanto.
Ia menyebut, 12 titik tersebut tersebar. Ada yang di kantor marketing, sejumlah wahana tempat berkunjung tamu dan sejumlah fasilitas umum sekolah.
Dalam proses penyelidikan, petugas juga mengamankan sejumlah dokumen yang salah satunya berkaitan dengan nama siswa di tahun 2008 sampai 2010. Serta, beberapa bukti lain yang tak disebutkan.
"Kita akan melakukan tahap klarifikasi lanjutan di Polda Jatim karena ini masih tahap penyelidikan. Untuk kelanjutannya nanti dikabarkan," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Polda Jatim menerima limpahan kasus dugaan eksploitasi anak di bidang ekonomi dari Polda Bali yang dilakukan oleh Pendiri Sekolah SPI Batu, Julianto Eka Putra.
Dugaannya, tersangka memanfaatkan korban melakukan kegiatan yang menguntungkan bagi tersangka.