Pangkas Operasional, Tersisa Enam Kereta Lokal di Stasiun Malang
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya kembali menghentikan perjalanan KA lokal di Stasiun Malang. Jika sebelumnya ada 22 KA lokal yang masih beroperasi kini hanya 16 KA lokal dan tersisa enam KA Lokal yang masih melintas di Stasiun Malang.
Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto menjelaskan, pemangkasan sejumlah perjalanan KA lokal tersebut disebabkan oleh turun drastisnya okupansi pengguna KA pada bulan ini.
"Pada 1 Maret 2020, jumlah penumpang rata-rata perhari sebanyak 40.148 perhari dibandingkan dengan periode 1 Mei sampai 5 Mei 2020, berkisar 1.500 sampai 2.500 orang setiap hari," tuturnya pada Rabu 6 Mei 2020.
Suprapti merinci, KA Lokal yang masih melintas di Stasiun Malang adalah KA Tumapel (KA 448) relasi Malang – Surabaya Kota, KA Penataran (KA 450) relasi Blitar – Malang - Surabaya Kota, KA Penataran (KA 451) relasi Surabaya Kota – Malang - Blitar, KA Penataran (KP/449A) relasi Surabaya Kota - Malang, KA Penataran (KP/452A) relasi Malang – Surabaya Kota, KA Penataran (KP/453A) relasi Surabaya Kota - Malang.
Suprapto menjelaskan masih beroperasinya sejumlah KA lokal dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat yang terpaksa harus melakukan kegiatan aktivitas di luar rumah. "Namun kami selalu mengimbau kepada masyarakat Jawa Timur agar selalu mematuhi aturan protokol terkait pencegahan penyebaran virus corona," ujarnya.
Apalagi dalam rangka mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PT KAI meminta penumpang mematuhi aturan tentang penggunaan masker dan jaga jarak selama berada di dalam gerbong. Sebab PT KAI, telah memangkas kapasitas angkutan yang semula 150 persen menjadi 50 persen.
“Apabila ditemukan penumpang yang suhu badannya 38 derajat atau lebih, maka akan dilarang untuk naik kereta api dan selanjutnya bea tiket akan dikembalikan 100 persen,” tutupnya.