Oknum Ulama Ditangkap, Waketum MUI Pertanyakan Bukti Densus 88
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mempertanyakan tindakan yang dianggap melanggar hukum atas tindakan yang dilakukan Densos 88 Antiteror. Yakni, menangkap Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat.
"Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88," kata Anwar dalam keterangan pada Ngopibareng.id, Selasa 16 November 2021.
Anwar pun sempat mengaku kaget atas penangkapan itu, meminta agar Polri bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik.
"Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden Jokowi. Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," katanya.
Harus Ada Penjelasan Jelas
Anwar berpendapat bila tak ada penjelasan dari Polri, pemerintahan Jokowi bakal dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Tapi betulkah Presiden Jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini ? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden Jokowi akan memerintahkan hal itu," katanya.
"Untuk itu, saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai presiden agar beliau bisa bekerja dengan tenang untuk mengatasi masalah-masalah yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa ini dan jangan beliau diganggu serta terganggu oleh hal-hal yang seperti ini," katanya.
Dicurigai Mengarah Terorisme
Ketua PP Muhammadiyah itu mengatakan Densus 88 melihat ada orang yang tindakannya dicurigai berpotensi mengarah kepada terorisme, maka sebaiknya Densus 88 menemui mereka terlebih dahulu.
"Lalu memberikan peringatan dan penjelasan-penjelasan kepada yang bersangkutan dengan baik sehingga mereka akan mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan-perbaikan sehingga mereka tidak perlu ditangkap seperti sekarang ini," ujarnya.
Dia juga berharap Densus 88 bisa mempertimbangkan tindakan-tindakan yang akan dilakukannya supaya tidak berimbas kepada nama baik Presiden kita.
"Kalau sekarang saya lihat sumpah serapah keluar, tetapi yang disumpah serapahi itu bukanlah Densus 88, tapi Presiden Jokowi yang merupakan pemimpin dari pemerintahan yang berkuasa saat ini," tandasnya.
Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 16 November 2021 pagi.
Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi. Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat.
Ditangkap Selasa Pagi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut. Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa 16 November 2021.
Namun demikian, Ramadhan tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ketiganya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tim Densus 88 Antiteror Polri.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui informasi penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88.
Namun biasanya, penangkapan terduga teroris berdasarkan pengembangan dari penyidik Densus 88."Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang ditangkap," kata Dedi.
Namun demikian, kata Dedi, pihaknya masih belum mendapatkan data dari tim Densus 88 Antiteror Polri. Sebaliknya, belum diketahui kronologis penangkapan tersebut.
"Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," tuturnya.
Advertisement