Oknum TNI Berpangkat Letkol Diduga Aniaya Satpol PP di Mojokerto
Anggota Satpol PP Kota Mojokerto diduga dianiaya oknum TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol). Penganiayaan terjadi di pos jaga pintu masuk Kantor Walikota Mojokerto, Jalan Gajah Nomor 145 Kota Mojokerto, kemarin malam.
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan pihaknya mendapat laporan terkait anggotanya mengalami penganiayaan dari foto kaos berceceran darah.
"Kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 23 Oktober 2021.
Laporan itu ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polresta Mojokerto dengan mendatangi korban di lokasi terjadinya penganiayaan tersebut. Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi bahwa pelaku penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum TNI.
"Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga Kepolisian menyerahkan pada Garnisun," tegas Dodik.
Kemudian, korban dan pelaku penganiayaan oknum TNI dibawa ke Garnisun. Esoknya, korban dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto. "Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit," terangnya.
Korban dan pelaku sempat berdamai akan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan membubuhkan tanda tangan di kertas tanpa materai di kantor Garnisun.
Meski begitu, Dodik menegaskan penganiayaan hingga melukai anak buahnya ini agar diusut tuntas sesuai hukum. Pasalnya, kejadian penganiayaan terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di kantor Wali Kota Pemkot Mojokerto.
"Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot," tegasnya.
Pihaknya mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto.
"Info yang kami terima dua orang yang mendatangi Angga (Korban)," ucap Dodik.
Sementara Angga Ardiyan, Satpol PP korban penganiayaan mengatakan peristiwa itu berawal dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Kantor Wali Kota Mojokerto pada Jumat 22 Oktober 2021, sekitar pukul 17.30 WIB kemarin.
Saat itu ia beserta seorang rekannya sedang jaga piket masuk siang. Dan tiba-tiba di depan kantor pemkot arah putar balik ada insiden kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yang dikendarai seorang ibu dan anaknya dengan kendaraan yang berada di depannya.
"Ceritanya ibu ini sudah diingatkan polisi cepek (pak ogah) untuk berhenti tapi malah nerobos sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Angga, si ibu jatuh terpental sampai depan pos, lalu ia berusaha menolongnya. Namun, lanjut Angga, bukannya berterima kasih si ibu tersebut malah datang menghampirinya dengan marah-marah.
Padahal saya berniat membantu malah dikiranya saya yang menabrak. Tapi setelah dijelaskan polisi cepek dan warga sekitar akhirnya ibu itu minta maaf sama saya," tegasnya.
Permasalahan kembali berlanjut saat Angga meminta kartu identitas si ibu. Itu untuk penyelesaian secara damai dengan korban.
"Saya bilang kalau ibu nggak mau menyerahkan KTP, ini kan ada CCTV malah nanti ibu kena tilang. Lantas beliaunya marah-marah dan bilang nanti ke sini lagi," jelasnya.
Sekitar pukul 20.45 malam, ibu tersebut kemudian datang bersama suami dan temannya yang mengaku anggota TNI. Kedua orang ini kemudian melakukan pemukulan hingga Angga mendapatkan luka parah di bagian wajah.
Advertisement