Begini Kronologi Serda Jr Menembak Letkol Dono
Kasus penembakan terhadap Letkol CPM Dono Kuspriyanto, oleh oknum anggota TNI Serda Jr, murni soal kriminal, tidak ada sangkut pautnya dengan kesatuan korban maupun pelaku.
Penegasan ini disampaikan Kapendam Jaya, Kolonel TNI Kristomei Sianturi, dalam jumpa pers bersama Kapuspen TNI AU Kolonel TNI M Yuris serta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Kodam Jaya, Rabu 26 Desember 2018.
Pelaku adalah oknum anggota TNI AU Serda Jr, ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Rabu pukul 04.10.
Serda Jr, saat ini ditahan di Pom TNI AU Halim Perdana Kusuma. Dia telah mengakui perbuatannya. Waktu kejadian Jr dalam keadaan mabuk. "Sebelumnya antara korban dan pelaku juga tidak saling mengenal," kata Kristomei.
Ditambahkan, peristiwa penembakan berawal dari srempetan antara kendaraan korban dengan pelaku. Mobil korban menyerempet motor Serda TNI yang berjalan searah dengan mobil korban di Jl Santa Maria Jatinegara Barat.
Letkol Dono tidak berhenti, tapi malah kabur. Pelaku mengejarnya. Di tengah kepadatan arus lalulintas pelaku turun dari motornya kemudian menembak korban dari belakang menggunakan pistol.
Peluru yang ditembakkan dari jarak dekat itu mengenai punggung, perut dan pelipis. Korban tersungkur dengan bersimbah darah. Korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saya tegas kembali, kejadian ini adalah kriminal murni, tidak ada hubungannya dengan kesatuan korban maupun pelaku," kata Kapendam Jaya.
Kapuspen TNI AU Letkol M Yuris, atas nama kesatuan TNI ikut berduka cita atas meninggalnya Letkol CPM Dono Kuspriyanto dan menyampaikan penyesalan atas insiden ini.
Pihak TNI AU akan menanggung seluruh biaya pemakaman.
Jenazah almarhum dimakamkan di Bogor pkl 13.00 dengan upacara militer. ( asm ).