Oknum Satpol PP Semampir Bantah Perkosa Pemandu Karaoke
Oknum Satpol PP Semampir, Kota Surabaya dilaporkan ke Mapolrestabes atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan, yang berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke. Ia pun diberhentikan sementara dari tempat bekerjanya. Kepada Camat Semampir, terlapor membantah laporan pemerkosaan atas pemandu karaoke.
"Sementara tadi pagi sudah saya panggil, yang bersangkutan mengatakan dia tidak melakukan tindakan asusila. Tapi karena informasi ini sudah menyebar luas, sementara tak suruh membuktikan," kata Camat Semampir, Yongky Kuspriyanto Wibowo, dihubungi, Selasa, 29 Maret 2022.
Dalam proses mencari bukti, Yongky meminta oknum tersebut untuk berhenti dari pekerjaanya. Bila sudah ada bukti yang menyatakan tidak bersalah, pihaknya akan melakukan evaluasi.
"Dalam rangka proses pembuktian ini, yo lereno sek, ojo nyambut gawe sek, dari pada kamu tidak bisa fokus," ujar Yongky menirukan apa yang ia sampaikan pada oknum tersebut.
"Sementara tak berhentikan, kalau bisa membuktikan tidak bersalah, baru nanti kita evaluasi lagi," imbuhnya.
Pemberhentian oknum tersebut sampai ia bisa membuktikan tidak bersalah diberlakukan mulai hari ini, Selasa, 29 Maret 2022.
"Iya dipecat sampai dia bisa membuktikan. Sekarang kalau dipecat orangnya tidak bersalahkan dosa. Kalau bisa membuktikan dia tidak bersalah dan itu otentik, ya okelah," tandasnya.
Sebelumnya, Kakak kandung korban, Sukarjo, mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.
Dugaan pemerkosaan tersebut, kata Sukarjo, berawal ketika korban menginap di kantor salah satu tempat karaoke di Surabaya. Ketika itu, adiknya memang dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras.
"Kejadiannya Sabtu, (26 Maret 2022) sekitar pukul 5:27 subuh, Mas," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2022.
Kemudian, oknum Satpol PP Kota Surabaya mendatangi tempat karaoke korban dan langsung masuk. Ketika itu, pria tersebut juga sudah dalam kondisi mabuk usai meminum alkohol.
Usai terbangun, korban merasa ada yang aneh dengan dirinya. Dan setelah melihat rekaman CCTV di ruangan tersebut, ternyata perempuan itu mengalami tindakan asusila dari terlapor.
Sukarjo mengungkapkan, dalam rekaman CCTV di ruangan tersebut juga terlihat bahwa salah satu anggota Satpol PP tersebut melakukan tindak pidana pemerkosaan sebanyak dua kali.