Oknum Polisi Ini Tega Zinahi Istri Temannya
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menindak tegas Brigadir Polisi PP, yang kedapatan melakukan perzinahan dengan istri salah satu temannya yang juga polisi. Perzinahan ini akan diproses karena memenuhi delik aduan.
"Secara pidana itu delik aduan dari suaminya. Suaminya melapor maka kita akan teruskan pidananya," kata Kepala Polda NTT Irjen Polisi Raja Erizman pada wartawan di Mapolda NTT, Jumat 9 November 2018.
Perzinahan yang melibatkan oknum kepolisian ini terjadi saat Brigadir PP yang merupakan anggota Polres Rote Ndao digerebek saat berzina di dalam kamar kosnya bersama YH, istri sah dari Brigadir DF, anggota Polsek Rote Barat Daya.
Keduanya digerebek aparat Kepolisian Resort Rote Ndao, saat berada di kamar kos yang berada di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.
Erizman mengatakan, dalam kasus ini dirinya tidak akan menutup-nutupi kelakuan asusia anak buahnya. Apalagi kasus ini berkaitan dengan pidana.
"Gara-gara satu orang telah merusak citra polisi, saya akan tindak tegas. Saya pastikan tidak ada yang berani mem-back up kasus ini. Anggota melanggar pasti kita tindak tegas," ujarnya.
Sementara itu, penggerebekan terhadap kelakuan bejat ini terjadi pada Kamis 1 November 2018 sekitar pukul 22.30 Wita. Saat itu, Brigadir PP menjemput YH di rumahnya menggunakan mobil putih dan membawanya ke kamar kos miliknya.
Brigadir DF yang sedang berobat di Kupang lantas meminta bantuan sejumlah rekannya untuk mengecek keberadaan istrinya.
Sejumlah rekan DF lantas melakukan pencarian dan mengintai kamar kos PP. Setelah memastikan YH ada di dalam kos tersebut, beberapa personel kepolisian ini lantas mengetuk pintu dan mendapati PP dan YH berada di dalam kos tersebut.
Di kamar kos tersebut polisi juga menemukan banyak tisu wajah bekas sperma yang berserakan.
Dari pengakuan PP, mereka mengaku telah satu kali berhubungan layaknya suami istri. Hubungan asmara keduanya juga telah berjalan lama tanpa sepengetahuan DF. (man)
Advertisement