Oknum Perangkat Desa di Situbondo Tertangkap Jual Togel Online
Nasib sial menimpa tiga pria warga Situbondo penjual togel online. Ketiganya tertangkap tangan polisi saat menjual judi togel online di salah satu warung kopi Desa Buduan, Kecamatan Suboh, Situbondo, Rabu 1 Juni 2022 malam pukul 23.30 WIB.
Tiga penjual togel online itu langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta, tiga ponsel (HP), dompet, dan judi togel online jenis Hongkong (HK).
"Tiga pria warga Situbondo penjual togel judi online ditahan di tahanan Mapolres Situbondo guna menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, Kamis, 2 Juli 2022 pagi.
Dalam beraksi, sambung AKP Dhedi Ardi, tiga pelaku mempunyai peran masing-masing. NK, 32 tahun, warga Kecamatan Mlandingan yang merupakan oknum perangkat desa sebagai bandar. SW, 37 tahun dan MM, 37 tahun, keduanya warga Kecamatan Suboh sebagai penjual sekaligus pengepul.
"Tiga pria penjual judi togel online saat ini masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Pengakuan ketiga pelaku nekat menjual judi togel online untuk biaya memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," pungkasnya.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno menambahkan, satu dari tiga pria penjual judi togel online yang tertangkap tangan polisi bukan wajah baru. "Salah satu penjual judi togel online yang ditangkap, juga pernah ditangkap dalam operasi pekat pada awal tahun 2022," tambahnya.