Oknum Pengacara Diduga Rekam Siswi Magang Buang Air Kecil di PN Situbondo
Seorang oknum pengacara dilaporkan ke Polres Situbondo, Jawa Timur. Ia dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Situbondo. Ia dilaporkan atas dugaan merekam video siswi SMK buang air kecil di kamar mandi Pengadilan Negeri (PN) Situbondo.
Korban diduga direkam pakai ponsel oknum pengacara itu sedang magang (praktik kerja) di PN Situbondo. Siswi dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Santri, julukan Situbondo.
Kejadian bermula dua siswi SMK magang buang air kecil di kamar mandi PN Situbondo, Kamis 8 Agustus 2024. Dari lubang angin (ventilasi) kamar mandi sebelah, dua siswi melihat ponsel diduga hendak mengambil gambar video. Mereka langsung berteriak dan lari keluar kamar mandi.
"Ponsel yang dilihat siswi itu ternyata milik oknum pengacara berinisial S di Situbondo. Kebetulan oknum pengacara ini juga terekam CCTV saat kabur ketika siswi SMK berteriak," ungkap Ketua PN Situbondo, Abdur Rasyid kepada wartawan, Jumat 9 Agustus 2024.
Menurut Rasjid, oknum pengacara berinisial S itu sempat ditegur seorang karyawan PN Situbondo. Namun, dia sempat mengelak jika akan merekam video menggunakan ponsel di kamar mandi.
"Karena itu, siswi SMK magang melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Situbondo. Kami mendampingi langsung siswi SMK dan keluarganya saat melaporkan kasus ini ke Polres Situbondo," tambahnya.
Sementara oknum pengacara berinisial S mengatakan, dirinya memang masuk kamar mandi dan meletakkan ponsel di lubang angin tembok. Alasannya, dia khawatir ponselnya terjatuh saat buang air besar di kamar mandi. "Saya dua kali masuk kamar mandi karena sakit perut dan dua kali pula meletakkan ponsel di tempat itu," jelasnya.
Begitu juga alasan lari keluar kamar mandi, menurut dia, akibat mendengar orang di kamar mandi sebelah berteriak histeris. "Saya juga sudah berikan ponsel saya diperiksa tidak ditemukan bukti perekaman. Saya juga sudah minta video, foto, dan riwayat penghapusannya agar diperiksa," tandas S.