Polisi Tetapkan Orang Tua Pelaku Perundungan di SMA Gloria 2 Surabaya Jadi Tersangka
Orang tua dari AL, siswa SMA Cita Hati Surabaya yang memaki dan meminta EN, siswa SMA Kristen Gloria 2 untuk berlutut dan menggonggong, yakni IV resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya, Kamis sore 14 November 2024.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, IV tiba di Mapolrestabes Surabaya pada sekitar pukul 17.21 dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. IV turun dari mobil Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dengan menggunakan masker, baju polo putih, dan celana jeans berwarna biru muda.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penetapan tersangka terhadap IV dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar gelar perkara terkait dugaan kasus pengancaman yang dilakukan IV terhadap EN di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Dirmanto juga menambahkan, selain melakukan gelar perkara, pihak kepolisian juga telah memeriksa 11 saksi terkait peristiwa yang terjadi pada Senin 21 Oktober 2024 lalu tersebut.
"Hari ini sampai dengan maghrib ini ada 11 saksi yang diperiksa kemudian setelah memeriksa 11 saksi tersebut, teman-teman penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara dan setelah selesai gelar perkara, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka," ungkapnya kepada awak media di depan Gedung Anindita Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis 14 November 2024.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian langsung bertindak menangkap tersangka. IV berhasil ditangkap pihak kepolisian di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo pada sekitar pukul 16.00 WIB. Dirmanto menyatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan maksud dan tujuan IV untuk berada di Bandar Udara Internasional Juanda saat itu.
"Saat ini (tersangka IV) akan diperiksa ya, nanti setelah diperiksa nanti akan kami update kembali," ucapnya.
Dirmanto menyatakan, saat ini tersangka IV sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan usai, Dirmanto mengatakan, pihaknya akan membeberkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan dan ihwal penetapan tersangka terhadap IV.
"Insya Allah sekitar jam 8 atau setengah 9 (malam ini pemeriksaan selesai), nanti kita update lagi setelah selesai pemeriksaan mudah-mudahan sekitar jam setengah 9 nanti sudah bisa selesai," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Senin 21 Oktober 2024 lalu saat jam pulang sekolah, datang sekelompok orang tak dikenal, di depan SMA Kristen Gloria 2 Pakuwon City Surabaya dan membuat keributan yang mengganggu ketertiban dan meresahkan banyak murid serta wali murid Sekolah Kristen Gloria.
Keributan itu ditengarai terjadi karena adanya kesalahpahaman antara dua orang anak, yakni EN dan AL saat pertandingan basket di salah satu mal di Surabaya, dan kemudian berlanjut di media sosial.
Lalu, orang tua AL, yakni IV yang tidak terima anaknya diolok-olok mendatangi EN, salah seorang murid SMA K Gloria 2 yang bertikai dengan anaknya sembari membawa orang-orang yang awalnya disebut sebagai preman.
IV lalu memaki EN dan meminta EN untuk berlutut dan menggonggong sebagai tanda permintaan maaf atas olokan yang dilontarkan kepada anaknya. Kejadian tersebut membuat suasana sekolah pada saat jam pulang tersebut menjadi ricuh hingga membuat keributan terjadi di hadapan siswa-siswi dan wali murid SMA K Gloria 2.
Advertisement