Oknum Lurah Bejat di Blora Cuma Diganjar Turun Pangkat
Perbuatan tak senonoh dilakukan oleh oknum lurah di Kecamatan Blora Kabupaten Blora, kepada perempuan penjaga toko di wilayah Desa Karangtalun. Akibat perbuatannya itu, oknum lurah tersebut diturunkan pangkatnya.
Informasi dihimpun wartawan, perbuatan tak senonoh ini bermula saat oknum lurah di Kecamatan Blora berinisial SBS mendatangi toko di Desa Karangtalun Kecamatan Banjarejo.
Tiba-tiba penjaga toko dicium oleh SBS. Sontak, penjaga toko terkejut dan tak terima atas perbuatan oknum lurah tersebut. Penjaga toko lantas melaporkan perbuatan SBS ke Polsek Banjarejo. Namun, tak lama laporan itu dicabut dan berakhir damai.
Saat dikonfirmasi, SBS enggan berkomentar. "Mohon maaf. Saya no comment, Mas. Monggo dikonfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis, 3 November 2022.
Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono mengatakan, telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan berupa penurunan pangkat.
Sebab, menurut dia, termasuk kategori sanksi sedang terberat. "Sudah kita sanksi. Ini juga pelajaran bagi ASN yang lainnya," tegasnya.
Namun demikian, yang bersangkutan masih menduduki jabatan lurah. "Meski turun pangkat, tapi masih cukup untuk duduk di jabatan eselon 4a," kata Heru.