Oknum Dosen Universitas Jember Diduga Cabuli Keponakannya.
Pendidikan yang tinggi tak menjamin seseorang mempunyai moral yang terpuji. Contohnya seperti yang dilakukan oleh salah satu dosen di Universitas Jember (Unej), Jawa Timur.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember menyebut saat ini mereka sedang menyelidiki kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dosen jember terhadap perempuan di bawah umur alias masih anak-anak. Namun sayang, Unit PPA belum mau menyebut inisial dosen yang berbuat tak terpuji tersebut.
Iptu Diyah Vitasari, sebagai Kanit PPA Polres Jember menyebut jika oknum dosen melakukan perbuatan tak terpuji dengan melakukan pencabulan seksual. Korbannya adalah anak yang masih di bawah umur yang terhitung masih keponakannya sendiri.
"Kasus ini saat ini masih dalam penyelidikan," kata Iptu Diyah Vitasari singkat tanpa menyebut inisial dosen pelaku pencabulan tersebut.
Kata Iptu Diyah Vitasari, saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan para saksi. Hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soebandi pun sudah di tangan polisi.
"Minimal dua alat bukti sudah kami kantongi. Sehingga dalam waktu yang tak lama kami akan melakukan gelar perkara atas kasus ini," kata Iptu Diyah Vitasari.
Kuasa hukum dari pihak korban yang diwakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera Perempuan Indonesia, Yamini berharap Polres Jember bisa bertindak cepat dalam menangani laporan ini.
"Ini korbannya masih anak-anak berusia 16 tahun. Kami berharap Polres Jember bisa menggunakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Kata Yamini, oknum dosen Universitas Jember yang melakukan pencabulan itu sudah melakukan dua kali. Dan pencabulan terakhir dilakukan pada 26 Maret 2021 yang lalu. Dan langsung dilaporkan ke Polres Jember.
Yamini menyebut, selain masih termasuk usia anak-anak korban juga terhitung masih keponakan dari oknum dosen Universitas Jember. Korban memang sejak Juni 2019 yang tinggal bersama dengan oknum dosen Universitas Jember yang melakukan pencabulan itu di rumahnya.