Oknum BRI Jember Terlibat Kredit Fiktif, Sudah Dipecat Sejak Lama
Dugaan korupsi Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) yang melibatkan dua mantan pegawai Bank (Bank Rakyat Indonesia) BRI Cabang Jember memasuki tahap baru. Dua mantan pegawai BRI Jember yang berinisial RS dan PPH kini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember bersama satu tersangka perempuan berinisial NCM. Tersangka perempuan berinisial NCM ini adalah warga Kecamatan Kaliwates, Jember.
Kasus dugaan korupsi Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) ini sebenarnya kasus lama. Kasus ini terjadi di rentang 2011-2013 lalu. Terbongkarnya kasus ini juga sebenarnya karena pengungkapan yang diinisiasi oleh pengawasan internal Bank BRI melalui BRI Kantor Cabang Jember.
Dari hasil pengawasan internal tersebut kemudian Bank BRI Kantor Cabang Jember menemukan dugaan kredit fiktif yang melibatkan dua oknum pegawainya. Kemudian di tahun 2016 Bank BRI melaporkan temuan kasus ini kepada pihak berwajib. Pelaporan kepada polisi ini sebagai bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai Good Corporate Governance (GCG).
Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penanganan kasus ini. Penyidik polisi mengumpulkan barang bukti dan kemudian menyerahkan berkas kepada kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari penyidikan kasus tersebut terungkap, ada tiga pelaku. Mereka itu adalah satu pihak eksternal yang berperan sebagai otak tindak kejahatan. Kemudian, dua pelaku lainnya adalah mantan pegawai BRI Jember yang saat itu masih aktif bekerja.
"Dua oknum pegawai BRI Jember yang terlibat ini sudah dikenai sanksi paling berat yaitu Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) sejak 2014 lalu. Dan sekarang terancam hukuman pidana," kata Mohamad Sukari, Pemimpin Cabang BRI Jember.
Kata Sukari, Bank BRI menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. Dia juga mengapresiasi pihak berwajib yang telah menindaklanjuti laporan BRI sejak kejadian tersebut terungkap.
"Bank BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," pungkas Sukari.