Oknum ASN Kota Kediri Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Pose Jari
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri kini juga melakukan pendalaman perkara pemilu. Yaitu terkait netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) melakukan pose jari.
"Sedang kita proses besok (hari ini) kita lakukan pemanggilan. Laporanya kita jadikan informasi awal dan kita jadikan temuan,karena mereka tidak ingin diketahui untuk pelapor," terang ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha Selasa 5 Desember 2023.
Pelaporan dilakukan oleh seseorang karena oknum ASN tersebut mengunggah pose jari di what's up story. "Saya tidak bisa memperagakan disini yang jelas pose ibu jari,"papar pria berkaca mata tersebut.
Dalam perkara ini Bawaslu Kota Kediri telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi."tapi ini masih proses. Saya mohon maaf sekali lagi kepada teman teman media .Ketika itu sudah masuk ke ranah ASN baru kita lakukan press release,"ungkapnya
Apabila terbukti,sesuai ketentuan nantinya Komisi ASN yang akan memberikan sanksi. "Untuk eksekusinya nanti di pembinaan kepegawaian Daerah.Oknum ASN ini sudah eselon, dia sekarang di pemerintahan," jawabnya