Oknum Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Punya Utang Rp900 Juta
Kasus pembunuhan dengan tersangka pelaku oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS, diduga punya tanggungan utang mencapai Rp900 juta. Tersangka pelaku ditangkap atas keterlibatan pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
Soal piutang itu terungkap dari hasil pemeriksaan penyidik polisi terhadap tersangka pelaku HS. “Betul (hutang HS mencapai Rp 900 juta),” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Pol Aswin Siregar dikutip laman Polda Metro, pada Kamis 9 Februari 2023.
Meski demikian, Aswin tidak merinci lebih pasti perihal hutang tersebut. Hanya disebutkan bahwa tersangka pelaku HS memiliki hutang kepada pihak perorangan dan bank. “(HS) hutang ke keduanya (bank dan perorangan),” tandas polisi yang juga menjabat sebagia Kabag Banops Densus 88 Polri itu.
Dijelaskan oleh Aswin Siregar, Bripda HS melakukan penipuan terhadap rekannya sendiri sesama anggota Polri dan masyarakat. Tersangka pelaku kerap meminjam uang kepada temannya. “HS tertangkap tangan turut terlibat dalam judi online dengan peran menjadi pemain. Bahkan pelaku diketahui memiliki hutang yang tidak sedikit ke jumlahnya ke bebera[a pihak,” imbuhnya.
Polisi menangkap dan menahan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS. Anggota polisi tersebut diduga sebagai pelaku pembunuhan sopir taksi online di kawasan Depok.
Menurut Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar pihaknya telah berkomitmen mendukung penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
"Setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya dikutip di laman Polri Rabu 8 Februari 2023.
Advertisement