Oklin Fia Tiru Konten Adegan Jilat Es Krim dengan Penata Rias
Oklin Fia mengklaim video menjilat es krim di depan alat vital pria itu dibuat dengan meniru konten orang lain. Dia mengaku hanya membuat ulang atau recreate.
"Ada (inspirasi) saya tadi sudah jelaskan. Intinya kenapa saya buat video itu karena ada video lain yang membuat itu juga, jadi saya recreate," kata Oklin usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Kepolisian bakal memeriksa sosok pria yang terlibat dalam video menjilat es krim tersebut untuk pendalaman perkara yang dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Oklin Fia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Oklin Fia sudah menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku sebagai seorang muslimah tak ada niatan untuk membuat konten asusila.
"Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang paling dalam tidak ada sedikit pun niatan merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim Ikhwan dan akhwat serta seluruh perempuan di Indonesia," pungkasnya.
Advertisement