Okerbaya Selundupan Ditemukan di Kolam Lele Rutan Situbondo
Dua bungkusan berwarna hitam ditemukan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo. Dua bungkusan berisi obat keras berbahaya (okerbaya) diikat satu menggunakan lakban, itu ditemukan di kolam lele rutan.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, dua bungkusan berisi okerbaya itu kali pertama ditemukan petugas rutan, Rendi Vito, Rabu malam (16 Agustus 2023) sekitar pukul 19.05 WIB. Ia melihat dua bungkusan itu dilempar dari luar jatuh ke kolam lele rutan.
"Petugas rutan itu mengambil dan mengamankan. Dua bungkusan itu berisi 980 butir okerbaya dengan rincian bungkusan pertama 480 butir okerbaya dan bungkusan kedua 500 butir okerbaya," kata Karutan Situbondo, Rudi, Kamis 17 Agustus 2023 pagi.
Dari rekaman CCTV rutan, Rudi mengungkapkan, dua bungkusan okerbaya itu dilempar orang tak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dari luar rutan. Diduga ini upaya penyelundupan narkoba jenis okerbaya ke Rutan Situbondo.
"Dengan temuan dugaan penyelundupan okerbaya, ini saya telah meminta petugas Rutan Situbondo meningkatkan patroli keamanan dengan melakukan penggeledahan blok warga binaan untuk mencegah peredaran narkoba di rutan,"ungkapnya.
Temuan dua bungkusan berisi 980 butir okerbaya di rutan, itu tambah Rudi, sudah dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Situbondo. "Dua bungkusan okerbaya juga diamankan Satresnarkoba Polres Situbondo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.