Ojol Jatim Bakal Ketemu Dishub Bahas Pergub
Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur (Jatim), batal menggelar aksi demonstrasi, Rabu, 13 Juni 2023.
Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Achmad mengatakan, pembatalan aksi karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajak bertemu dan membahas permasalahan yang terjadi.
Permasalahan yang bakal dibahas oleh massa Frontal dengan Pemprov Jatim tersebut terkait tidak adanya Peraturan Gubernur terkait batas tarif ojol, dan hadirnya sejumlah aplikasi tanpa kantor.
"Ditunda dulu (aksinya). Karena tuntutan kami perihal rapat dengan pendapat untuk melanjutkan pembahasan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim dikabulkan," kata Tito, Selasa, 13 Juni 2023.
"Dalam hal ini adalah Dishub (Dinas Perhubungan) Jatim pada Selasa pukul 10.00 WIB di Kantor Dishub Jatim di Ahmad Yani Surabaya," tambahnya.
Sebab, lanjut Tito, Frontal Jatim sempat mengirimkan permintaan pertemuan pada Selasa, 6 Juni lalu. Tiga hari kemudian permintaan itu mendapatkan respon positif dari Dishub Jatim.
"Ini sesuai dengan batas akhir waktu yang kami berikan dan pihak Pemprov Jatim melalui Dishub Jatim sudah mengabulkan permohonan kami," jelasnya.
Meski demikian, Tito tidak menutup kemungkinan ada sejumlah pengemudi ojol menggelar aksi demonstrasi. Sebab, mereka memberikan dukungan moril kepada rekannya.
"Kalaupun nanti dalam rapat itu dead lock dan tidak sesuai dengan harapan kami, ya kami terpaksa akan gelar aksi unjuk rasa besar-besaran ke depannya," ucapnya.
Sementara itu, Humas Frontal Jatim, Daniel Lukas Rorong membenarkan permasalahan yang bakal dibahas tersebut berhubungan denhan tuntutan dari aksi demo 24 Agustus 2022.
"Jadi, demo itu, salah satu tuntutan kami perihal dikeluarkannya Pergub Jatim dikabulkan. Sempat dibahas beberapa kali," ujarnya.
"Namun sempat terhenti jelang tahap pencairan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya untuk rekan-rekan driver online pada November-Desember 2022 lalu," tambahnya.
Oleh karena itu, kata Daniel, Frontal Jatim meminta kepada Pemprov untuk menggelar pertemuan antara pemerintah dengan pengemudi ojol, untuk melanjutkan pembahasan.
"Pergub Jatim ini sangat dinantikan oleh driver online agar nantinya bisa mengatur perihal layanan transportasi online. Mulai dari tarif biaya sampai sanksi yang diberikan dari pemerintah pada aplikator," jelasnya.