Ojol Dilarang Masuk Kantor Polisi di Seluruh Wilayah Jatim
Polda Jawa Timur memastikan tetap melarang ojek online masuk ke seluruh kantor polisi di wilayah Jawa Timur. Larangan itu kejadian bom di Mapolrestabes Medan, Rabu 13 November 2019 pagi, diduga dilakukan oleh oknum yang menggunakan atribut ojek online.
Sebelumnya, pelarangan driver ojol masuk ke kantor polisi sudah dilakukan setahun ini, tepatnya setelah kejadia bom di beberapa gereja di Surabaya, dan Mapolrestabes Surabaya.
Modus penggunaan ojol ini menjadi salah satu yang diantisipasi Polda Jatim, karena bisa jadi driver ojol tidak mengetahui barang yang diantar dari konsumennya.
"Polda Jawa Timur melarang beberapa kegiatan-kegiatan bukan karena diskriminasi. Tetapi untuk mengantisipasi bahwa ojek online apa pun bentuknya, kita larang masuk ke Polda Jawa Timur (dan seluruh kantor polisi di wilayah Jatim)," tegas Barung.
Karena itu, setiap anggota atau pengunjung Polda yang menggunakan ojol harus turun di depan pintu masuk. Begitu pula yang memesan makanan atau menggunakan jasa antar barang harus diambil di depan. "Ini untuk mengantisipasi dari kemungkinan itu (modus bom)," ujarnya.
Selain itu, Barung menyebut siapa pun yang masuk ke lingkungan Mapolda Jatim, wajib untuk melepas helm, jaket, kacamata, masker, dan membuka bagasi motor. Sedangkan mobil, harus membuka pintu untuk dilakukan pengecekan.
Polda Jatim benar-benar tak mau kecolongan seperti yang terjadi Polrestabes Medan maupun insiden di beberapa gereja dan Mapolrestabes Surabaya setahun lalu.